Gas air mata atau lakrimator kerap digunakan oleh pihak kepolisian untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan massa. Penggunaannya bisa menimbulkan efek yang berpotensi bahaya untuk tubuh, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Sebuah tinjauan penelitian tahun 2013 menemukan bahwa komplikasi kesehatan yang signifikan secara klinis akibat gas air mata jarang terjadi. Namun, ada perdebatan mengenai penggunaannya yang dapat diterima.
Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menilai keamanannya dengan lebih baik. Anak-anak dan orang-orang dengan komplikasi pernapasan mungkin berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi jika terkena gas air mata.