Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang perempuan merias diri dengan eyeshadow.
ilustrasi memakai eyeshadow (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Intinya sih...

  • BPOM menemukan eyeshadow Pinkflash mengandung bahan pewarna berbahaya Acid Orange 7 dan pewarna merah K10.

  • Acid Orange 7 tidak boleh digunakan dalam kosmetik karena dapat menyebabkan iritasi, reaksi alergi, dan bersifat karsinogenik.

  • Pewarna merah K10 atau rhodamine B juga dilarang untuk digunakan dalam produk kosmetik karena efek iritatif dan karsinogeniknya yang lebih berbahaya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru-baru ini menemukan sejumlah produk eyeshadow merek Pinkflash yang mengandung bahan pewarna berbahaya, yakni Acid Orange 7 (CI 15510) dan pewarna merah K10. Kedua zat ini diketahui tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik yang diaplikasikan di area sekitar mata karena berisiko menimbulkan iritasi hingga reaksi alergi.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama karena produk tersebut cukup populer di pasaran dengan harga yang terjangkau dan mudah didapat secara online.

Acid Orange 7 adalah pewarna yang digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan tinta

Dokter spesialis kulit, kelamin, dan estetik, dr. Arini Astasari Widodo, SM, SpDVE mengatakan bahwa Acid Orange 7 (AO7) merupakan pewarna azo dye sintetis yang umumnya digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan tinta. 

"Bukan untuk kosmetik," ungkapnya kepada IDN Times.

Regulasi BPOM, khususnya dalam Peraturan BPOM No. 14 Tahun 2021 tentang Persyaratan Teknis Kosmetik, dengan tegas melarang penggunaan pewarna tekstil ini dalam produk kosmetik. Larangan ini sejalan dengan regulasi internasional seperti ASEAN Cosmetic Directive dan Regulasi Uni Eropa (EC No 1223/2009). 

AO7 termasuk dalam daftar "colourants which must not be present in cosmetic products" alias pewarna yang tidak boleh terdapat dalam produk kosmetik.

Bisa menyebabkan alergi

ilustrasi iritasi mata (pexels.com/craig)

Dampak AO7 pada kulit, menurut dr. Arini meliputi:

  • Iritasi dan alergi parah: Sebagai pewarna tekstil, zat ini tidak dirancang untuk aman pada kulit. AO7 dapat menyebabkan reaksi iritasi kontak (kemerahan, gatal, rasa panas) hingga dermatitis alergi kontak yang parah. Kelopak mata adalah area kulit yang paling tipis dan sensitif, sehingga reaksinya bisa lebih hebat.

  • Karsinogenik (bersifat menyebabkan kanker): Ini adalah kekhawatiran terbesar. Studi ilmiah, termasuk yang dipublikasikan dalam jurnal "Food and Chemical Toxicology", menunjukkan bahwa beberapa azo dye, termasuk AO7, dapat terurai (metabolized) di dalam tubuh menjadi senyawa aromatik amina yang bersifat karsinogenik. Paparan jangka panjang meningkatkan risiko yang potensial.

  • Toksisitas organ: Senyawa ini juga memiliki potensi toksisitas pada organ hati dan ginjal jika diserap secara sistemik dalam jangka panjang.

Pewarna merah K10 kemungkinan rhodamine B

Istilah pewarna merah K10 yang disebut oleh BPOM kemungkinan besar adalah rhodamine B. Dalam dunia industri, terutama di negara berkembang, rhodamine B sering kali diberi kode atau sebutan seperti "Merah K10" atau sejenisnya untuk menyamarkan identitas yang sebenarnya.

Rhodamine B adalah sebuah pewarna sintetis dari kelas xanthene. Sama seperti AO7, rhodamine B adalah pewarna industri yang utamanya digunakan untuk:

  • Pewarna tekstil (kain wol, sutra).

  • Pewarna kertas.

  • Tinta.

  • Agen pelacak fluoresen dalam laboratorium air dan biologi.

Rhodamine B dilarang secara kategoris untuk digunakan dalam semua produk kosmetik dan makanan oleh BPOM (Peraturan BPOM No. 14 Tahun 2021) dan juga oleh FDA Amerika Serikat serta Uni Eropa. 

"Larangan ini bersifat global karena risikonya sangat tinggi," ujar dr. Arini.

Efek rhodamine B lebih berbahaya

ilustrasi produk eyeshadow (pexels.com/Lisa Fotios)

Rhodamine B, dikatakan oleh dr. Arini, bahkan lebih berbahaya jika digunakan di area mata dibandingkan AO7 karena sifatnya yang sangat iritatif dan potensi karsinogeniknya. Berikut efek bahaya dari rhodamine B:

  • Menyebabkan iritasi dan alergi: Rhodamine B adalah iritan kuat. Paparan langsung ke mata dapat menyebabkan konjungtivitis kimiawi yang serius, ditandai dengan mata merah, perih, berair, dan bengkak. Pada kelopak mata, dapat memicu dermatitis kontak iritan dan alergi yang berat, menyebabkan gatal hebat, kemerahan, peeling, dan pembengkakan. Reaksi ini bisa muncul setelah pemakaian pertama atau setelah pemakaian berulang (sensitisasi).

  • Toksisitas jangka panjang dan karsinogenisitas. Ini adalah bahaya terbesarnya. Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) mengklasifikasikan rhodamine B berdasarkan bukti yang ada. Studi in vivo pada hewan laboratorium, yang dipublikasikan dalam jurnal-jurnal toksikologi terpercaya, secara konsisten menunjukkan bahwa paparan rhodamine B dalam jangka panjang dapat menyebabkan hepatotoxicity (kerusakan dan gangguan fungsi hati) dan arcinogenicity (peningkatan kejadian tumor, khususnya pada hati dan kelenjar tiroid).

Adapun korelasi dengan kasus bintitan (hordeolum) adalah karena iritasi berat yang membuat penggunanya merasakan gatal, kemudian mengucek mata hingga menyebabkan masuknya bakteri ke mata yang menyebabkan bintitan.

"Dengan kata lain, rhodamine B menciptakan lahan subur bagi infeksi bakteri Staphylococcus aureus untuk berkembang menjadi bintitan yang serius, yang pada beberapa kasus memerlukan insisi (penyayatan) oleh dokter," jelas dr. Arini.

Editorial Team