Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru-baru ini menemukan sejumlah produk eyeshadow merek Pinkflash yang mengandung bahan pewarna berbahaya, yakni Acid Orange 7 (CI 15510) dan pewarna merah K10. Kedua zat ini diketahui tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik yang diaplikasikan di area sekitar mata karena berisiko menimbulkan iritasi hingga reaksi alergi.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama karena produk tersebut cukup populer di pasaran dengan harga yang terjangkau dan mudah didapat secara online.
