ilustrasi vaksinasi rabies pada anjing (greatpetcare.com)
Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, maka perlahan Indonesia pun mampu bebas dari rabies. Dengan warisan hukum dari Belanda, Indonesia menetapkan berbagai hukum turunan untuk mengentaskan rabies. Beberapa hukum tersebut adalah:
- Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri pada 1978 tentang Peningkatan Pemberantasan Penanggulangan Rabies
- Surat Keputusan Menteri Pertanian pada 1982 tentang Pedoman Khusus Pencegahan dan Pemberantasan Rabies
- Keputusan Menteri Pertanian pada 1999 tentang Pemasukan Anjing, Kucing, Kera dan Sebangsanya ke Wilayah Bebas Rabies di Indonesia
Pada Hari Rabies Sedunia tahun 2020, Kemenkes menyayangkan bahwa baru 8 daerah Indonesia yang mendeklarasikan bebas dari wabah rabies, yaitu:
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Papua
- Papua Barat
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Jawa Timur
Seekor anjing saat diberi vaksin rabies secara gratis di Salatiga. (Dok Humas Pemkot Salatiga)
Pada tahun 2012 lalu, sebagai salah satu negara dari 10 negara ASEAN yang ikut dalam Pertemuan Menteri Pertanian dan Kehutanan ASEAN ke-34 di Laos, Indonesia berkomitmen untuk bebas dari rabies pada 2020. Dengan angka kematian akibat rabies 100-156 per tahun, komitmen tersebut ternyata masih jauh.
Bukan basmi hewannya, kita harus mencabut wabah rabies dari akarnya. Hal ini bisa dilakukan dengan vaksinasi hewan peliharaan, terutama anjing, terhadap rabies. Lalu, segera bergegas untuk mendapat penanganan yang tepat bila kamu digigit hewan yang dicurigai dapat menularkan rabies, ya!