Bukan hanya tabu, aborsi adalah praktik medis yang diatur secara ketat dalam hukum di Indonesia. Tidak semua orang bisa melakukannya, apalagi jika tanpa alasan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk secara legal melakukan aborsi.
Bukan hanya itu, pengetahuan masyarakat tentang aborsi pun sangat terbatas. Secara awam, kita hanya tahu bahwa ini merupakan praktik untuk menggugurkan kandungan, sehingga janin akan mati. Namun, tak banyak yang paham seperti apa rasanya aborsi dan bagaimana prosedurnya dilakukan.
Untuk memperkaya pemahaman mengenai praktik ini, IDN Times merangkum gambaran aborsi secara medis. Disclaimer, penjelasan ini bertujuan sebagai upaya edukasi, bukan untuk disalahgunakan, ya!