Lebih dalam dr. Ulul menjelaskan, agar anak yang dilahirkan sehat, perempuan harus melakukan persiapan yang menyangkut fisik, mental, dan sosial.
Bicara fisik, perempuan tersebut harus berusia di atas 20 tahun. Kemudian jarak antara anak harus lebih dari 3 tahun.
Pemeriksaan fisik lainnya meliputi berat badan, Hb, terhindar dari infeksi human immunodeficiency virus (HIV), sifilis, hingga hepatitis.
"Secara mental juga harus siap. Makanya disarankan hamil jika dalam proses pernikahan yang sah," ujar dr. Ulul.
Dari segi sosial, harus ada dukungan dari suami maupun keluarga agar kehamilannya sehat.
Sejak awal kehamilan, perempuan harus diperiksakan. Terkadang ada yang tesnya positif namun ternyata tidak hamil, kemungkinan karena janin tidak berkembang, hamil di luar kandungan atau hamil anggur.
"Periksa minimal empat kali, termasuk wajib USG dari trimester 1 sampai 3. Kalau (USG) setiap bulan lebih bagus," dr. Ulul menjelaskan.