Telat memeriksa gigi justru dapat membuat gigi mengalami masalah yang serius pada masa mendatang. (pixabay.com/bruno141990)
Menjaga kesehatan gigi jelas jadi kewajiban kalau kita tak ingin mengalami masalah saat makan atau ingin menjaga penampilan di hadapan lawan bicara. Tanpa pemeriksaan rutin, kita tak akan tahu apakah gigi atau bagian lain di sekitarnya sedang memiliki masalah tertentu atau tidak. Jika dibiarkan dalam waktu yang panjang, proses pengobatan, biaya, hingga waktu yang harus dikorbankan jelas tak main-main. Karena itu, pemeriksaan rutin ke dokter gigi sudah jadi kewajiban demi menjaga kesehatan gigi.
Namun, soal kapan kita sebaiknya rutin periksa gigi ke dokter gigi itu sebenarnya bervariasi karena tergantung kondisi orang tersebut. Dilansir Smile Works Dental, pada kondisi normal, orang dewasa dianjurkan untuk periksa gigi setidaknya dua kali setahun atau sekitar 6 bulan sekali. Meski begitu, sumber yang sama juga menyebut kalau orang-orang dengan kondisi khusus punya jadwal yang berbeda untuk memeriksa giginya.
Ibu hamil, misalnya, disarankan untuk mengunjungi dokter gigi tiap trimester kehamilan atau sekitar 3 bulan sekali. Kemudian, orang dengan riwayat penumpukan plak dan perawatan saluran akar harus rutin periksa ke dokter gigi tiap 6 bulan sekali. Sementara itu, jika ada riwayat penyakit gusi, kunjungan ke dokter harus lebih sering lagi, yaitu tiap 3 bulan sekali.
Dilansir Health Direct, sebenarnya seseorang sudah harus periksa gigi secara rutin setelah memasuki usia 12 bulan atau ketika gigi susu pertama sudah tumbuh. Baik ketika gigi terlihat sehat maupun bentuknya masih terlihat bagus, kita tetap harus rutin periksa gigi ke dokter gigi. Sebagai perbandingan, WebMD melansir kalau orang dewasa yang rutin periksa gigi sejak kecil dapat menjaga kesehatan dan jumlah giginya saat berusia lanjut ketimbang orang yang jarang memeriksakan gigi ke dokter gigi. Jadi, jangan sampai lupa atau malas periksa gigi, ya!