Mengetahui tanda-tanda stroke dan segera mencari perawatan medis dapat menyelamatkan nyawa. Tanda-tanda utama stroke yaitu wajah mencong, kelemahan tangan salah satu sisi, kesulitan berbicara, terjadi perubahan penglihatan, kehilangan keseimbangan atau pusing. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengenalkan slogan SeGeRa Ke RS untuk memudahkan dalam mengenali tanda dan gejala stroke, yaitu:
- Senyum tidak simetris atau mencong ke satu sisi.
- Gerak separuh tubuh melemah secara tiba-tiba.
- BicaRa pelo, tidak dapat berbicara, atau kata-katanya tidak dimengerti yang terjadi secara mendadak.
- Kebas atau kesemutan separuh tubuh.
- Rabun atau penglihatan salah satu mata kabur secara tiba-tiba.
- Sakit kepala hebat yang tidak pernah dirasakan sebelumnya dan muncul tiba-tiba atau adanya gangguan fungsi keseimbangan seperti terasa berputar, sempoyongan, atau gemetar.
Apabila terdapat gejala tersebut, maka harus segera dibawa ke rumah sakit dan tidak melebihi 4,5 jam pasca serangan stroke.
Berkurangnya suplai darah ke bagian otak menyebabkan sel-sel otak mengalami kerusakan dan kematian sehingga berakibat disabilitas jangka panjang atau bahkan kematian. Makin cepat mendapatkan perawatan, makin sedikit kerusakan otak yang dialami sehingga peluang bertahan hidup makin besar. Sebaliknya, makin lama mendapatkan perawatan, maka kerusakan otak bisa makin meluas.