Masalah akibat Ketergantungan NAPZA, Bukan Cuma Kriminalitas

Bisa memengaruhi fisik dan mental

NAPZA adalah akronim dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Undang-Undang No. 35 tahun 2009 mendefinisikan narkotika sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang bisa menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), ada 851 kasus penyalahgunaan NAPZA di Indonesia pada tahun 2022 dan 766 kasus pada tahun 2021. Namun, diperkirakan banyak kasus yang tidak dilaporkan atau tidak terdeteksi.

Salah satu topik yang dibahas dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor yang bertajuk "Excellent Services in Vertical Psychiatric Hospital" pada Rabu (12/7/2023) adalah tentang NAPZA, yang dibawakan oleh dr. Prasetyawan, SpKJ(K).

1. Definisi ketergantungan NAPZA

Menurut dr. Prasetyawan, definisi ketergantungan NAPZA adalah suatu pola pemakaian NAPZA yang menyebabkan gangguan atau penderitaan yang bermakna secara klinis. Orang yang ketergantungan memiliki keinginan memakai NAPZA terus-menerus dan gagal untuk berhenti.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa sekitar 270 juta orang berusia 15–64 tahun di seluruh dunia menggunakan obat-obatan psikoaktif, yang memiliki efek spesifik terhadap susunan saraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Dari 270 juta orang, diperkirakan 35 juta di antaranya mengalami ketergantungan obat.

2. Jenis-jenis NAPZA

Masalah akibat Ketergantungan NAPZA, Bukan Cuma Kriminalitasilustrasi ganja (pixabay.com/Erin_Hinterland)

Dari sekian banyak jenis NAPZA, berikut ini beberapa yang paling umum digunakan:

  • Ganja: Merujuk pada daun, bunga, batang, dan biji tanaman Cannabis sativa yang dikeringkan. Penggunaannya adalah dengan diisap seperti rokok, dicampur ke dalam makanan, maupun diseduh seperti teh. Mengutip National Institute on Drug Abuse, ganja dalam dosis yang rendah akan membuat seseorang merasakan euforia yang menyenangkan dan relaksasi. Akan tetapi, dalam dosis tinggi bisa menyebabkan psikosis akut, halusinasi, delusi, paranoid, dan kehilangan kontak dengan realitas.
  • Kokain: Zat yang sangat adiktif yang terbuat dari daun koka, tanaman Erythroxylaceae yang berasal dari Amerika Selatan. Daun ini diolah menjadi bubuk kristal halus berwarna putih, yang akan dihirup melalui hidung, disuntikkan ke dalam aliran darah, atau digosokkan ke gusi. Efek jangka pendeknya adalah munculnya kebahagiaan dan energi yang luar biasa, kewaspadaan tinggi, hipersensitivitas terhadap penglihatan, suara, dan sentuhan, tetapi juga bisa menyebabkan paranoia dan mudah marah.
  • Ekstasi: Juga disebut sebagai 3,4-methylenedioxy-methamphetamine (MDMA), yaitu obat sintetis yang bisa mengubah suasana hati dan persepsi (kesadaran akan objek dan kondisi di sekitarnya). Biasanya, ekstasi diminum dalam bentuk kapsul atau tablet maupun dijadikan bubuk dan dihirup. Dalam dosis tinggi, ekstasi bisa memengaruhi kemampuan tubuh untuk mengatur suhu serta menyebabkan kegagalan organ (hati, ginjal, dan jantung).
  • Heroin: Terbuat dari morfin, zat alami dari berbagai tanaman opium poppy. Heroin biasanya disuntikkan, dihirup lewat hidung, atau dibakar seperti rokok. Efek jangka pendeknya adalah muncul gelombang kesenangan atau euforia dan terbebas dari rasa sakit fisik untuk sementara. Namun, dalam jangka panjang bisa menurunkan jumlah oksigen yang mencapai otak (hipoksia), serta menyebabkan kerusakan otak permanen atau bahkan koma!
  • Sabu-sabu: Memiliki nama lain metamfetamin, ini adalah stimulan yang sangat adiktif dan kuat yang memengaruhi sistem saraf pusat. Berwujud bubuk kristal putih, tidak berbau, pahit, dan mudah larut dalam air atau alkohol. Sabu-sabu bisa menyebabkan euforia, rasa nyaman, peningkatan aktivitas, dan membuat seseorang lebih talkative (banyak bicara). Efek jangka panjangnya adalah penurunan berat badan yang ekstrem, mengubah struktur dan fungsi otak, serta meningkatkan kemungkinan terkena penyakit Parkinson.

3. Masalah yang muncul akibat ketergantungan NAPZA

Letergantungan NAPZA, menurut dr. Prasetyawan, bisa menyebabkan berbagai masalah, baik untuk pecandu itu sendiri maupun masyarakat luas, di antaranya:

  • Bunuh diri: Dilansir WebMD, orang yang kecanduan narkoba 14 kali lebih mungkin meninggal karena bunuh diri. Ini karena narkoba bisa memperburuk depresi dan mendorong perilaku impulsif.
  • Kekerasan: Bisa menyebabkan perilaku irasional, kasar, dan kesulitan mengontrol diri. Akibatnya, orang di sekitarnya (seperti pasangan atau anak) menjadi sasaran emosinya.
  • Kriminalitas: Pecandu yang tidak memiliki uang akan melakukan segala cara demi mendapatkan narkoba, seperti mencuri, merampok, atau menipu orang lain.
  • Terlibat dalam kecelakaan lalu lintas: Alkohol, ganja, dan obat-obatan lain bisa memperlambat koordinasi, penilaian, dan reaksi saat menyetir. Sementara itu, kokain dan sabu-sabu bisa membuat pengemudi menjadi lebih agresif dan sembrono.
  • Overdosis: Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), lebih dari 91.799 orang meninggal karena overdosis narkoba di Amerika Serikat pada tahun 2020. Kebanyakan disebabkan oleh opioid.
  • Gangguan jiwa: Berdasarkan data dari HelpGuide.org, 53 persen pecandu narkoba memiliki setidaknya satu masalah mental yang serius. Salah satu yang paling banyak dialami adalah psikosis, yang membuat penderitanya sulit membedakan imajinasi dan kenyataan.

Baca Juga: 7 Cara Mengobati Kecanduan Narkoba sampai Sembuh Total, Menurut Ahli

4. Orang yang ketergantungan NAPZA perlu pemulihan

Masalah akibat Ketergantungan NAPZA, Bukan Cuma Kriminalitasilustrasi sesi terapi (pexels.com/Alex Green)

Dokter Prasetyawan mengatakan bahwa orang yang ketergantungan NAPZA perlu pemulihan atau rehabilitasi agar dampak buruk akibat adiksi tersebut bisa dikendalikan dan bisa meneruskan kebiasaan yang positif. Selain itu, mereka juga perlu dibekali dengan keterampilan baru untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia luar pasca terbebas dari NAPZA.

Salah satu bagian dari rehabilitasi adalah detoksifikasi, yang bertujuan untuk mengatasi intoksikasi akut dan withdrawal syndrome. Lama waktu detoksifikasi tergantung kondisi pasien, bisa selesai dalam hitungan minggu hingga berbulan-bulan.

"Detoksifikasi yang dilakukan di PKJN RSJMM menggunakan obat-obatan simtomatis dengan tujuan agar klien dengan masalah ketergantungan NAPZA dapat melewati proses withdrawal atau putus zat dengan nyaman," ungkapnya.

5. RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi memiliki pelayanan NAPZA yang lengkap

Didirikan pada 1 Juli 1882 di zaman penjajahan Belanda dengan nama Hetkrankzinnigengestich Buitenzorg, RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi memiliki pelayanan NAPZA yang lengkap. Mulai dari:

  • Pelayanan gawat darurat.
  • Pelayanan detoksifikasi.
  • Pelayanan pemulihan rawat inap dan rawat jalan.
  • Laboratorium untuk pemeriksaan NAPZA melalui tes urine.
  • Pelayanan penatalaksanaan gangguan ko-okuring.
  • Pelayanan rujukan untuk pengobatan atau perawatan tertentu.

Baca Juga: Tanda-Tanda yang Muncul ketika Pengguna Narkoba Mulai Kecanduan 

Topik:

  • Nurulia

Berita Terkini Lainnya