Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 41 obat bahan alam (OBA) atau obat herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama periode November hingga Desember 2025. Temuan ini diperoleh melalui hasil pengawasan intensif, termasuk melalui penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi.
BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap total 2.923 sampel produk OBA, obat kuasi (sediaan yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologi yang bersifat nonsistemik/lokal dan untuk mengatasi keluhan ringan), dan suplemen kesehatan (SK) yang dilakukan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
