Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Temukan 32 Produk Obat Herbal Ilegal Periode Oktober 2025

Meracik obat herbal.
ilustrasi meracik obat herbal (pexels.com/Yan Krukau)
Intinya sih...
  • BPOM menemukan 32 produk obat herbal ilegal periode Oktober 2025.
  • Produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti parasetamol, diklofenak, sildenafil, dan tadalafil.
  • BPOM memerintahkan penarikan dan pemblokiran produk serta melakukan investigasi terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap praktik peredaran produk yang dilabeli sebagai obat herbal namun mengandung bahan kimia. Dari hasil pengawasan sepanjang Oktober 2025, badan tersebut mengidentifikasi sebanyak 32 produk  obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).  

Temuan ini didominasi obat herbal ilegal dengan klaim pegal linu, yang ternyata mengandung campuran BKO parasetamol, diklofenak, asam mefenamat, fenilbutazon, piroksikam, steroid, dan indometasin. Disusul temuan terbanyak selanjutnya berupa obat herbal dengan klaim penambah stamina pria, yang mengandung sildenafil dan tadalafil, serta OBA dengan klaim pelangsing, tetapi mengandung BKO furosemid, bisakodil, dan sibutramin.

Bahan kimia yang ditemukan

Seluruh temuan ini diperoleh dari serangkaian proses sampling dan pengujian terhadap 1.373 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan, serta penelusuran ke fasilitas distribusi maupun fasilitas produksi. 

Salah satu BKO yang sedikit berbeda dalam temuan kali ini adalah indometasin. Indometasin merupakan salah satu obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) yang memiliki efek sebagai antiinflamasi (antiperadangan). Indometasin ditambahkan secara ilegal ke dalam obat herbal yang diklaim berkhasiat untuk menghilangkan pegal linu atau rematik.

Padahal, BKO tidak boleh digunakan dalam obat herbal. Penggunaan produk yang mengandung bahan kimia tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan efek samping serius. 

Sildenafil adalah salah satu obat keras yang ditambahkan dalam temuan ini, diindikasikan untuk penyakit disfungsi ereksi yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan dapat menimbulkan tekanan darah yang tidak stabil, serangan jantung, serta kerusakan hati dan ginjal.

Selain temuan dari pasar domestik, BPOM juga menerima laporan temuan dua produk herbal mengandung BKO dari otoritas pengawas obat dan makanan di Thailand. Keduanya tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia.

32 obat herbal ilegal periode Oktober 2025

Sumber: BPOM

Nama produk

Nomor izin edar

Nama produsen

Keterangan

Montalinurat

TR003302411

Maju Makmur Jakarta Indonesia

Mengandung BKO parasetamol

Extra Mountalin

TR003203141

PJ Gunung Mas JatengIndonesia

Mengandung BKO parasetamo

Tawon Premium

TR090234712

PT Maju Jaya Sukses Indonesia

Mengandung BKO parasetamol

Obat Sakit Gigi Cap Lutung

TDP.1106700617

PJ Sehat Sempurna Jawa Tengah - Indonesia

Mengandung BKO natrium diklofenak

Anrat

TR078265531

PJ Sehat Sentosa Indonesia

Mengandung BKO deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol

Buah Dewa

TR393203051

PJ Muncul Jaya

Mengandung BKO asam menfenamat dan fenilbutazon

KBM

TR003200521

PJ Sari Manjur Alami

Mengandung BKO parasetamol

Tou Gubao

Dahetang Medical CO., LTD/Hanfang Medical SDN. BHD.

Mengandung BKO betametason dan deksametason

Keong Sakti Asam Urat Plus Pegal Linu

TR041350953

PJ Alam Mandiri Abadi

Mengandung BKO deksametason, parasetamol, asam mefenamat

Dua Semar Jaya Rheumatik

TR176007135

PJ Kunci Semar

Mengandung BKO deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak

Obat Racikan Asam Urat dan Rematik Untuk Pria dan Wanita

Mengandung BKO piroksikam dan indometasin

Asam Urat, Flu Tulang, & Cicunguya

TR993201181

Perusahaan Jamu Alam Makasar

Mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol

Jamu Jawa Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu Husada

TR143676881

CV Putri Husada - Jawa Timur

Mengandung BKO parasetamol

Sari Manggis Gelatik

TR997332210

PJ Sari Manggis Jaya Jakarta-Indonesia

Mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol

Serat Manggis

TR003740599

PJ Urat Manggis JatimIndonesia

Mengandung BKO parasetamol

Rempah Alam Papua Buah Merah Plus Mahkota Dewa

PJ Rempah Alam Papua Indonesia

 Mengandung BKO parasetamol

Mallboro Black

TR003204521

Surya Mas

Mengandung BKO sildenafil

Power P

TR082398911

PT Maju Makmur Jakarta-Indonesia

Mengandung BKO parasetamol dan sildenafil

Kofi 29 Plus

Pesisir Health and Beauty Products

Mengandung BKO tadalafil

Arab Pembesar New

TR17809112

PJ Karomah Jakartaindonesia

Mengandung BKO sildenafil

Bhong Hua Niu Bian

Mengandung BKO sildenafil sitrat

Pill China Kotak Biru Cap Berlian/Black Boss

Qinghai Golmud Feilong Health Products Co., Ltd.

Mengandung BKO sildenafil sitrat

Madu Tonik Tjap Kuda

UD Agung Mandiri Kuat-Jawa Barat

Mengandung BKO tadalafil

Driller

TR102410871

PT Djampi Oesodo Djaya Abadi, Banjarnegara

Mengandung BKO tadalafil

Slimming Capsule Herbal

Mengandung BKO sibutramin

Pil Pelangsing Ajaib

Mengandung BKO sibutramin

NR New Rempah

Mengandung BKO parasetamol dan sibutramin

Turbo Slim Emboss

Mengandung BKO furosemid

Sakura Slim Herbal

Mengandung BKO sibutramin HCl

Slim & Shape Herbal

Mengandung BKO Ndesmethyl sibutramine dan sibutramin HCl

Golden Premium Slimming Detox For Night

Mengandung BKO bisakodil

Praktik yang tidak cuma melanggar hukum

Obat herbal.
ilustrasi obat herbal (freepik.com/Freepik)

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan akan bahaya produk-produk OBA ilegal mengandung BKO tersebut terhadap kesehatan. 

”Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya. Masyarakat beranggapan aman mengonsumsi obat herbal, yang diyakini berasal dari bahan alami, padahal ternyata ditambahkan bahan kimia obat yang tidak boleh dimasukkan dalam obat herbal, apalagi secara sembarangan,” ujar Kepala BPOM.

Temuan ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan masyarakat demi keuntungan pribadi. Modus yang kerap digunakan pelaku adalah dengan mencantumkan nomor izin edar palsu atau fiktif pada produk. 

Taruna menyebut tindakan pencampuran BKO ke dalam produk OBA dilakukan semata-mata oleh pelaku usaha yang nakal untuk meningkatkan efek produk supaya terkesan manjur atau berefek instan.

“Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap produk herbal Indonesia,” lanjutnya.

BPOM perkuat pengawasan

BPOM berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran peredaran obat herbal ilegal mengandung BKO sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Menindaklanjuti temuan ini, mereka memerintahkan agar seluruh produk yang teridentifikasi mengandung BKO ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. 

Di samping itu, mereka juga telah melakukan pemblokiran (takedown) terhadap tautan penjualan produk OBA mengandung BKO yang ditemukan secara daring.

Saat ini, penelusuran dan investigasi terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk tersebut sedang dilakukan. Selanjutnya, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Dalam upaya memperkuat pengawasan di bidang OBA, BPOM terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan platform digital guna memastikan hanya produk yang aman dan bermutu yang beredar di masyarakat. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan produk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Tetap waspada dan cermat

Suplemen herbal.
ilustrasi obat herbal (pexels.com/Supplements On Demand)

Kepala BPOM meminta masyarakat agar tetap waspada dan cermat dalam membeli serta menggunakan obat herbal maupun suplemen kesehatan, terlebih untuk produk dengan klaim berlebihan dan menjanjikan hasil instan.

Konsumen juga diminta agar tidak menggunakan produk-produk yang tercantum di atas. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli produk dari sumber tepercaya serta melakukan verifikasi nomor izin edar produk yang akan dibeli atau dikonsumsi melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/, aplikasi BPOM Mobile, atau melalui menu siaran pers/penjelasan publik pada situs https://www.pom.go.id/.

Masyarakat yang sedang mengonsumsi produk tersebut diimbau untuk segera menghentikan pemakaian. Apabila timbul efek samping atau gejala yang tidak diinginkan setelah mengonsumsi produk atau menemukan produk yang mencurigakan, segera hubungi tenaga kesehatan dan laporkan ke BPOM. Laporan disampaikan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau unit pelaksana teknis BPOM terdekat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nuruliar F
EditorNuruliar F
Follow Us

Latest in Health

See More

BPOM Temukan 32 Produk Obat Herbal Ilegal Periode Oktober 2025

05 Des 2025, 17:07 WIBHealth