Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BPOM Temukan 32 Produk Obat Herbal Ilegal Periode Oktober 2025

BPOM Temukan 32 Produk Obat Herbal Ilegal Periode Oktober 2025
ilustrasi meracik obat herbal (pexels.com/Yan Krukau)

  • BPOM menemukan 32 produk obat herbal ilegal periode Oktober 2025.

  • Produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti parasetamol, diklofenak, sildenafil, dan tadalafil.

  • BPOM memerintahkan penarikan dan pemblokiran produk serta melakukan investigasi terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap praktik peredaran produk yang dilabeli sebagai obat herbal namun mengandung bahan kimia. Dari hasil pengawasan sepanjang Oktober 2025, badan tersebut mengidentifikasi sebanyak 32 produk  obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).  

Temuan ini didominasi obat herbal ilegal dengan klaim pegal linu, yang ternyata mengandung campuran BKO parasetamol, diklofenak, asam mefenamat, fenilbutazon, piroksikam, steroid, dan indometasin. Disusul temuan terbanyak selanjutnya berupa obat herbal dengan klaim penambah stamina pria, yang mengandung sildenafil dan tadalafil, serta OBA dengan klaim pelangsing, tetapi mengandung BKO furosemid, bisakodil, dan sibutramin.

  1. Bahan kimia yang ditemukan

    Seluruh temuan ini diperoleh dari serangkaian proses sampling dan pengujian terhadap 1.373 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan, serta penelusuran ke fasilitas distribusi maupun fasilitas produksi. 

    Salah satu BKO yang sedikit berbeda dalam temuan kali ini adalah indometasin. Indometasin merupakan salah satu obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) yang memiliki efek sebagai antiinflamasi (antiperadangan). Indometasin ditambahkan secara ilegal ke dalam obat herbal yang diklaim berkhasiat untuk menghilangkan pegal linu atau rematik.

    Padahal, BKO tidak boleh digunakan dalam obat herbal. Penggunaan produk yang mengandung bahan kimia tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan efek samping serius. 

    Sildenafil adalah salah satu obat keras yang ditambahkan dalam temuan ini, diindikasikan untuk penyakit disfungsi ereksi yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan dapat menimbulkan tekanan darah yang tidak stabil, serangan jantung, serta kerusakan hati dan ginjal.

    Selain temuan dari pasar domestik, BPOM juga menerima laporan temuan dua produk herbal mengandung BKO dari otoritas pengawas obat dan makanan di Thailand. Keduanya tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia.

    32 obat herbal ilegal periode Oktober 2025

    Sumber: BPOM

    Nama produk

    Nomor izin edar

    Nama produsen

    Keterangan

    Montalinurat

    TR003302411

    Maju Makmur Jakarta Indonesia

    Mengandung BKO parasetamol

    Extra Mountalin

    TR003203141

    PJ Gunung Mas JatengIndonesia

    Mengandung BKO parasetamo

    Tawon Premium

    TR090234712

    PT Maju Jaya Sukses Indonesia

    Mengandung BKO parasetamol

    Obat Sakit Gigi Cap Lutung

    TDP.1106700617

    PJ Sehat Sempurna Jawa Tengah - Indonesia

    Mengandung BKO natrium diklofenak

    Anrat

    TR078265531

    PJ Sehat Sentosa Indonesia

    Mengandung BKO deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol

    Buah Dewa

    TR393203051

    PJ Muncul Jaya

    Mengandung BKO asam menfenamat dan fenilbutazon

    KBM

    TR003200521

    PJ Sari Manjur Alami

    Mengandung BKO parasetamol

    Tou Gubao

    Dahetang Medical CO., LTD/Hanfang Medical SDN. BHD.

    Mengandung BKO betametason dan deksametason

    Keong Sakti Asam Urat Plus Pegal Linu

    TR041350953

    PJ Alam Mandiri Abadi

    Mengandung BKO deksametason, parasetamol, asam mefenamat

    Dua Semar Jaya Rheumatik

    TR176007135

    PJ Kunci Semar

    Mengandung BKO deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak

    Obat Racikan Asam Urat dan Rematik Untuk Pria dan Wanita

    Mengandung BKO piroksikam dan indometasin

    Asam Urat, Flu Tulang, & Cicunguya

    TR993201181

    Perusahaan Jamu Alam Makasar

    Mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol

    Jamu Jawa Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu Husada

    TR143676881

    CV Putri Husada - Jawa Timur

    Mengandung BKO parasetamol

    Sari Manggis Gelatik

    TR997332210

    PJ Sari Manggis Jaya Jakarta-Indonesia

    Mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol

    Serat Manggis

    TR003740599

    PJ Urat Manggis JatimIndonesia

    Mengandung BKO parasetamol

    Rempah Alam Papua Buah Merah Plus Mahkota Dewa

    PJ Rempah Alam Papua Indonesia

     Mengandung BKO parasetamol

    Mallboro Black

    TR003204521

    Surya Mas

    Mengandung BKO sildenafil

    Power P

    TR082398911

    PT Maju Makmur Jakarta-Indonesia

    Mengandung BKO parasetamol dan sildenafil

    Kofi 29 Plus

    Pesisir Health and Beauty Products

    Mengandung BKO tadalafil

    Arab Pembesar New

    TR17809112

    PJ Karomah Jakartaindonesia

    Mengandung BKO sildenafil

    Bhong Hua Niu Bian

    Mengandung BKO sildenafil sitrat

    Pill China Kotak Biru Cap Berlian/Black Boss

    Qinghai Golmud Feilong Health Products Co., Ltd.

    Mengandung BKO sildenafil sitrat

    Madu Tonik Tjap Kuda

    UD Agung Mandiri Kuat-Jawa Barat

    Mengandung BKO tadalafil

    Driller

    TR102410871

    PT Djampi Oesodo Djaya Abadi, Banjarnegara

    Mengandung BKO tadalafil

    Slimming Capsule Herbal

    Mengandung BKO sibutramin

    Pil Pelangsing Ajaib

    Mengandung BKO sibutramin

    NR New Rempah

    Mengandung BKO parasetamol dan sibutramin

    Turbo Slim Emboss

    Mengandung BKO furosemid

    Sakura Slim Herbal

    Mengandung BKO sibutramin HCl

    Slim & Shape Herbal

    Mengandung BKO Ndesmethyl sibutramine dan sibutramin HCl

    Golden Premium Slimming Detox For Night

    Mengandung BKO bisakodil

  2. Praktik yang tidak cuma melanggar hukum

    Obat herbal.
    ilustrasi obat herbal (freepik.com/Freepik)

    Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan akan bahaya produk-produk OBA ilegal mengandung BKO tersebut terhadap kesehatan. 

    ”Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya. Masyarakat beranggapan aman mengonsumsi obat herbal, yang diyakini berasal dari bahan alami, padahal ternyata ditambahkan bahan kimia obat yang tidak boleh dimasukkan dalam obat herbal, apalagi secara sembarangan,” ujar Kepala BPOM.

    Temuan ini menunjukkan masih ada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan masyarakat demi keuntungan pribadi. Modus yang kerap digunakan pelaku adalah dengan mencantumkan nomor izin edar palsu atau fiktif pada produk. 

    Taruna menyebut tindakan pencampuran BKO ke dalam produk OBA dilakukan semata-mata oleh pelaku usaha yang nakal untuk meningkatkan efek produk supaya terkesan manjur atau berefek instan.

    “Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap produk herbal Indonesia,” lanjutnya.

  3. BPOM perkuat pengawasan

    BPOM berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran peredaran obat herbal ilegal mengandung BKO sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Menindaklanjuti temuan ini, mereka memerintahkan agar seluruh produk yang teridentifikasi mengandung BKO ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. 

    Di samping itu, mereka juga telah melakukan pemblokiran (takedown) terhadap tautan penjualan produk OBA mengandung BKO yang ditemukan secara daring.

    Saat ini, penelusuran dan investigasi terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan produk tersebut sedang dilakukan. Selanjutnya, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

    Dalam upaya memperkuat pengawasan di bidang OBA, BPOM terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan platform digital guna memastikan hanya produk yang aman dan bermutu yang beredar di masyarakat. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan produk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

  4. Tetap waspada dan cermat

    Suplemen herbal.
    ilustrasi obat herbal (pexels.com/Supplements On Demand)

    Kepala BPOM meminta masyarakat agar tetap waspada dan cermat dalam membeli serta menggunakan obat herbal maupun suplemen kesehatan, terlebih untuk produk dengan klaim berlebihan dan menjanjikan hasil instan.

    Konsumen juga diminta agar tidak menggunakan produk-produk yang tercantum di atas. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli produk dari sumber tepercaya serta melakukan verifikasi nomor izin edar produk yang akan dibeli atau dikonsumsi melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/, aplikasi BPOM Mobile, atau melalui menu siaran pers/penjelasan publik pada situs https://www.pom.go.id/.

    Masyarakat yang sedang mengonsumsi produk tersebut diimbau untuk segera menghentikan pemakaian. Apabila timbul efek samping atau gejala yang tidak diinginkan setelah mengonsumsi produk atau menemukan produk yang mencurigakan, segera hubungi tenaga kesehatan dan laporkan ke BPOM. Laporan disampaikan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau unit pelaksana teknis BPOM terdekat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More