Kamu tentu pernah membeli obat penurun demam atau menebus obat dari dokter di apotek. Jika kamu perhatikan, pada kemasannya terdapat logo obat berbentuk lingkaran dengan warna yang beragam. Ada yang berwarna hijau, biru, merah, dan ada pula yang berbentuk simbol dedaunan berwarna hijau.
Logo tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan ada tujuannya. Salah satunya memberikan informasi jenis obat tersebut. Misalnya, obat tradisional dibagi menjadi jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Ketiganya akan memiliki logo obat yang berbeda.
Selain obat tradisional, obat modern juga memiliki logo yang berbeda-beda, yang dikelompokkan menjadi golongan obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, dan obat narkotika. Berikut penjelasannya yang dirangkum dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).