Dokter: Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional

Rokok elektronik bisa menyebabkan paru-paru bocor

Penggunaan rokok elektrik atau rokok elektronik mengalami peningkatan yang signifikan di Indonesia. Menurut data Global Adult Tobacco Survey (GATS 2021), prevalensi perokok elektronik dewasa (di atas 15 tahun) mengalami peningkatan hingga 10 kali dalam 10 tahun.

Pada tahun 2011, perokok elektronik tercatat hanya 0,3 persen, sedangkan pada tahun 2021 menjadi 3 persen. Angka ini setara sekitar 6,2 juta orang dewasa. 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang besar karena rokok elektronik memiliki bahaya yang relatif sama dengan rokok konvensional, sementara penggunaannya terus bertambah. Rokok elektronik berpotensi menyebabkan gangguan jantung, paru, dan organ lainnya. 

1. Peringatan WHO terkait peredaran rokok elektronik

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan peringatan untuk mengambil langkah segera terkait kontrol penggunaan rokok elektronik. Di negara yang mengizinkan komersialisasi rokok elektronik, disarankan untuk memperkuat peraturan demi mengurangi daya tarik.

Pemerintah juga disarankan untuk memperkuat peraturan terkait dampak buruk rokok elektronik terhadap masyarakat. Ini termasuk membatasi konsentrasi dan kualitas nikotin, serta mengenakan pajak pada produk nikotin.

2. Rokok elektronik dan rokok konvensional sama-sama berbahaya

Dokter: Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensionalilustrasi vape (unsplash.com/VapeClubMY)

Banyak yang beranggapan bahwa rokok elektronik memiliki risiko kesehatan yang lebih sedikit dari rokok konvensional. Nyatanya, ini tidak benar. 

Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), menyatakan bahwa kedua jenis rokok tersebut memiliki bahaya yang relatif sama. 

"Jadi kebanyakan yang menggunakan rokok elektronik ini kandungannya dirasa lebih aman, ini tidak benar ya," jelas Prof. Agus dalam acara media briefing IDI pada Selasa (9/1/2023). 

Ia menekankan bahwa rokok elektronik dan rokok konvensional sama-sama mengandung nikotin, karsinogen, dan bahan berbahaya lainnya. Yang perlu diingat, kedua rokok tersebut sama-sama bersifat adiktif dan berbahaya untuk kesehatan. 

3. Banyak kandungan rokok elektrik yang membahayakan

Lebih lanjut, Prof. Agus menjelaskan bahwa banyak senyawa berbahaya yang ada dalam rokok elektronik tidak ada di rokok konvensional, dan sebaliknya.

Berbagai studi dan kajian memaparkan senyawa berbahaya yang ada dalam rokok elektronik. Ini meliputi:

  • Nikotin: Menyebabkan adiksi.
  • Nitrosamin (TSNa): Karsinogen.
  • Glycol, gliserol: Iritasi saluran napas dan paru.
  • Aldehyde, formaldehyde: Inflamasi paru dan karsinogen.
  • Acrolein, otoluidine, 2-naphthylamine: Karsinogen.
  • Logam dan heavymetals: Inflamasi paru, jantung, dan kerusakan sel.
  • Particulate matter (PM): Inflamasi paru, jantung, dan bersifat karsinogen.

"Memang benar rokok elektronik ini tidak ada tarnya, tetapi ada banyak senyawa toksik yang tak kalah membahayakan untuk kesehatan," kata Prof. Agus.

"Ada bahan toksik lain sampai partikel-partikel halus yang merangsang iritasi dan induksi inflamasi. Maka secara garis besar dua-duanya berbahaya," tambahnya. 

Baca Juga: 7 Bahaya Vape untuk Paru-paru, Gak Main-main!

4. Rokok elektronik bisa menyebabkan adiksi

Dokter: Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensionalilustrasi tembakau (freepik.com/jcomp)

Untuk melihat hubungan rokok elektronik dan adiksi, Prof. Agus dan rekannya telah melakukan penelitian terhadap 71 subjek laki-laki. Subjek ini terdiri dari 34 pengguna rokok elektronik dan 37 bukan pengguna rokok elektronik.

Penelitian ini melihat kadar kotinin urine yang merupakan bentuk lain dari nikotin dalam tubuh. Pengguna rokok elektronik memiliki rata-rata kotinin urine sebanyak 276,1 ng/ml. Sebagai perbandingan, orang yang merokok 5 batang/hari akan memiliki kadar kotinin urine sekitar 223,5 ng/ml.

5. Risiko kesehatan rokok elektrik

Penggunaan rokok elektronik berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari jantung, paru, hingga masalah sistemik. Untuk penyakit paru, beberapa bahan kimia yang membahayakan mencakup acetaldehyde, acrolein, dan formaldehyde.

Menurut Prof. Agus, risiko kesehatan yang ditimbulkan rokok elektronik pada sistem paru dan pernapasan meliputi:

  • Iritasi saluran napas.
  • Meningkatkan risiko bronkitis, asma, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
  • Pneumonia atau radang paru.
  • Pneumotoraks atau paru bocor.
  • Kanker paru.
  • Pneumonitis (infeksi paru-paru).

6. Rokok elektronik tidak bisa membantu kamu berhenti merokok

Dokter: Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensionalilustrasi vape atau rokok elektrik (pexels.com/Jonathan Cooper)

Selain menjelaskan bahayanya, Prof. Agus menyampaikan bahwa rokok elektronik tidak memenuhi syarat sebagai nicotine replacement therapy (NRT) untuk berhenti merokok.

"Banyak yang beranggapan bahwa vape ini bisa membantu orang berhenti merokok, tetapi nyatanya tidak. Datanya tidak demikian. Faktanya malah dual user itu tinggi di Indonesia," jelas Prof. Agus.

Prof. Agus menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti pasti yang menunjukkan rokok elektrik efektif untuk berhenti merokok. Selain itu, sebagian besar orang malah menggunakan rokok elektronik secara terus-menerus walaupun sudah berhenti menggunakan rokok batangan.

Bisa disimpulkan bahwa rokok elektronik terbukti berbahaya untuk kesehatan berdasarkan berbagai studi dan kajian. Rokok elektronik bisa menimbulkan masalah pada kesehatan jantung, paru, dan sistem kekebalan tubuh, seperti halnya rokok konvensional.

Baca Juga: Menguak Sulitnya Perokok untuk Berhenti, Antara Kemauan dan Tantangan

Topik:

  • Nurulia R F
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya