Fenomena sound horeg makin marak di berbagai daerah di Indonesia, terutama dalam acara-acara informal seperti hajatan, pawai, hingga karnaval. Istilah sound horeg sendiri merujuk pada penggunaan sistem audio berdaya tinggi yang menghasilkan suara sangat keras dan menggelegar.
Meski dianggap memeriahkan suasana, tetapi suara bising yang dihasilkan menuai pro dan kontra. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik penggunaan sound horeg yang berlebihan.
Di balik polemik sosial dan religius tersebut, muncul pula kekhawatiran terkait dampaknya terhadap pendengaran. Apakah paparan suara keras seperti ini benar-benar berisiko merusak telinga? Berikut penjelasan dari dr. Ashadi Budi, Sp. T.H.T.B.K.L, spesialis telinga hidung tenggorok bedah kepala dan leher dari RS Pondok Indah.