Sudah Mendapat Dosis Lengkap Vaksinasi COVID-19, Amankah Lepas Masker?

Berbagai negara sudah menjalankan program vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk menghentikan pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh strain virus corona baru (SARS-CoV-2). Vaksin-vaksin seperti Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson (J&J), Moderna, AstraZeneca, hingga Sinovac dan Sinopharm sudah tersedia.
Pada pedoman yang dikeluarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) sejak Kamis (13/5/2021) lalu untuk warga Amerika Serikat (AS), mereka yang sudah mendapat dosis lengkap sudah "merdeka" dari masker, bahkan seluruh protokol kesehatan. Apakah pedoman tersebut diterapkan di Indonesia?
1. Mengupas pedoman terbaru CDC
Diperbarui pada Minggu (16/5/2021), CDC menyatakan bahwa mereka yang sudah menyelesaikan program vaksinasi COVID-19 sudah boleh melanjutkan aktivitas mereka tanpa protokol kesehatan, baik secara outdoor dan indoor.
Standar vaksinasi komplet ini pun berbeda-beda. Di AS, vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna dianggap "paripurna" setelah melewati periode 2 minggu dosis kedua. Sementara itu, untuk vaksin J&J, durasi yang butuhkan juga dua minggu untuk pemberian dosis tunggal.
Betul, CDC menyatakan warga AS yang sudah mendapat dosis lengkap vaksinasi boleh tak pakai masker. Bahkan, mereka boleh bepergian ke sekitar negara-negara bagian AS tanpa harus tes atau karantina mandiri.