Transplantasi ginjal adalah metode terapi dengan cara memanfaatkan satu ginjal sehat (diperoleh melalui donor) lewat prosedur pembedahan. Kondisi yang membuat seseorang memerlukan transplantasi ginjal adalah penyakit ginjal kronis stadium akhir.
Dalam transplantasi ginjal, ginjal donor dimasukkan melalui pembedahan ke rongga perut. Resipien akan dinilai kecocokannya untuk menerima organ yang akan ditransplantasikan.
Ada tiga sumber donor ginjal, yaitu:
- Donor hidup kerabat.
- Donor hidup bukan kerabat.
- Donor yang telah meninggal (kadaver).
Semua individu yang berumur di atas 18 tahun atau yang sudah menikah bisa menjadi donor ginjal, kecuali terdapat kontraindikasi, menurut Konsensus Transplantasi Ginjal Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) 2013.
Diterangkan oleh Siloam Hospitals, berikut ini syarat medis donor ginjal:
- Rentang usia 18–60 tahun.
- Sehat secara fisik dan mental.
- Memiliki golongan darah yang sama dengan resipien.
- Berat badan normal atau indeks massa tubuh (IMT) <30 kg/m2.
- Tidak merokok.
- Tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau alkohol.
- Tidak sedang hamil.
- Tidak menerima transplantasi sebelumnya.
- Tekanan darah normal.
- Tidak memiliki diabetes.
- Tidak menderita kanker dan/atau memiliki riwayat penyakit keganasan.
- Tidak memiliki penyakit autoimun.
- Tidak mengalami penyakit pembuluh darah.
- Tidak mengonsumsi obat-obatan rutin.
Syarat-syarat di atas akan diperiksa lewat pemeriksaan fisik dan penunjang. Jika sudah dinyatakan bisa menjadi donor, maka calon donor bisa mempersiapkan diri ke tahap selanjutnya.
Calon donor juga akan menjalani pemeriksaan etik dan hukum untuk memastikan azas etik kedokteran dipatuhi (kemanfaatan, tidak merugikan kesehatan individu, keadilan dan menghormati hak individu) dan tidak ada kemungkinan jual beli organ.