Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memperkuat upaya deteksi dini preeklamsia berbasis teknologi sebagai langkah strategis menekan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia.
Preeklamsia merupakan kondisi komplikasi kehamilan serius yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan tanda kerusakan organ setelah usia kehamilan 20 minggu. Ini merupakan kondisi serius dalam kehamilan yang berpotensi membahayakan ibu dan dan bayi. Deteksi dini masih terbatas, padahal kondisi ini menyumbang 26 hingga 30 persen kematian ibu di Indonesia serta meningkatkan risiko kelahiran prematur dan stunting.
