Mulai Senin (15/1/2024), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, dan Jawa Tengah, serta Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Pemberian imunisasi novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) menargetkan 8,4 juta anak berusia 0–7 tahun. Rinciannya, Provinsi Jawa Timur sebanyak 4,4 juta anak, Provinsi Jawa Tengah 3,9 anak, dan Kabupaten Sleman sebanyak 149 ribu anak.
Pelaksanaan Sub PIN akan dilaksanakan selama satu pekan, diikuti sweeping selama lima hari.
Sub PIN Polio ini menargetkan anak usia 0–7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
Seperti yang sudah diketahui, virus polio dapat mengakibatkan kelumpuhan hingga kematian. Anak kecil, khususnya yang berusia kurang dari 5 tahun, termasuk kelompok yang rentan terinfeksi virus ini.
Mungkin kamu bertanya-tanya mengapa anak yang sudah mendapatkan empat dosis vaksin oral polio vaccine (OPV) perlu melakukan imunisasi ulang. Alasan ini ada kaitannya dengan kondisi yang dinamai vaccine-derived poliovirus (VPDV) atau circulating vaccine-derived poliovirus (cVDPV).
Apa itu VPDV ini dan kenapa ini harus diwaspadai? Keterangannya bisa kamu simak di bawah ini.