Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata trauma diartikan sebagai kondisi mental atau perilaku tidak wajar seseorang yang disebabkan oleh tekanan jiwa yang terjadi pada orang tersebut. Contoh peristiwa trauma antara lain: menyaksikan atau mengalami kekerasan di dalam rumah tangga, mendapatkan siksaan fisik dan mental saat masih kecil, mengalami kekerasan seksual, pernah dibully di sekolah, dan sebagainya.
Trauma tidak hanya dialami oleh orang dewasa saja, melainkan dapat terjadi pada anak-anak. Trauma yang terjadi saat masih kecil apabila tidak ditangani dengan baik akan berdampak negatif pada kejiwaan orang tersebut saat dewasa nanti. Lippard dan Nemeroff di salah satu artikelnya yang terbit di The American Journal of Psychiatry tahun 2020 menulis bahwa kekerasan yang terjadi pada anak di bawah usia 18 tahun memiliki peluang yang tinggi untuk mengalami gangguan kejiwaan seperti Post Traumatic Stress Disorder, Borderline Personality, penyalahgunaan obat, serta mood and anxiety disorder.
Pada kesempatan ini IDN Times akan membagikan informasi mengenai kondisi kejiwaan yang dapat muncul atau terjadi pada orang dewasa sebagai akibat dari trauma masa kecil. Berikut penjelasannya.