TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Resmi Dilaporkan ke Polisi

Baim dan Paula sudah minta maaf, jalur hukum tetap berjalan!

potret Baim Wong dan Paula (instagram.com/baimwong)

Baim Wong dan Paula Verhoeven baru-baru ini terseret kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Orang tua dari Kiano dan Kenzo ini membuat konten prank KDRT ke kepolisian.

Akibat perlakuannya ini, Baim Wong dan Paula pun dikecam netizen. Bahkan, banyak yang menuntut untuk mereka dilaporkan ke polisi atas tuduhan laporan palsu. Simak kabar terbarunya di bawah ini!

1. Baim Wong dan Paula dilaporkan ke kepolisian

potret Baim Wong dan Paula (instagram.com/baimwong)

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella pada Senin (3/10/2022). Pasangan yang kerap disapa Bapau ini dilaporkan atas tuduhan laporan palsu KDRT yang dilakukan dalam konten mereka.

Keduanya dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Baim dan Paula pun terancam hukuman paling lama 16 bulan dipenjara.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Minta Maaf Usai Konten KDRT, Netizen: Keseringan!

2. Baim Wong dan Paula akan dipanggil kepolisian

potret Baim Wong dan Paula (instagram.com/baimwong)

Baim serta Paula pun akan segera dihadirkan dalam pemeriksaan terkait kasus konten prank tersebut. Pihak kepolisian juga segera menjadwalkan pemanggilan terhadap keduanya.

Laporan ini sendiri sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL. Pihak Baim dan Paula juga belum menanggapi soal laporan polisi ini.

Baca Juga: Bikin Konten Prank Laporan KDRT ke Polisi, Baim Wong Dikecam Publik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya