Yang Harus Kamu Tahu Jika ke Bioskop Lagi, Mending Beli Tiket Online
Sudah siap nonton di bioskop lagi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa bioskop bisa dibuka kembali mulai 29 Juli 2020. Sejumlah pengelola bersiap, menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung di masa kebiasaan baru saat ini.
Kamu yang sudah gak sabar ke bioskop, perhatikan dulu sejumlah protokol kesehatan berikut ini berdasarkan keterangan dua pengelola bioskop di Indonesia, CGV dan XXI.
Baca Juga: Lama Ditunggu, 7 Bocoran Lokasi hingga Tiket Drive-in Cinema Jakarta
1. Protokol Kesehatan yang harus dijalani
Sebagaimana peraturan pemerintah terkait upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, protokol kesehatan yang wajib kamu lakukan adalah memakai masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Jaga jarak ini berlaku baik ketika kamu di dalam maupun luar teater. Di dalam, akan ada jarak satu kursi kosong antarpenonton.
"Kalau dalam draft protokol kesehatan Pemprov (DKI Jakarta) menyebutkan diberi jarak satu kursi antarpenonton," kata Manael S, Sales and Marketing Division Head CGV Indonesia kepada IDN Times, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, kamu juga akan diminta untuk scan QR code sebelum masuk bioskop sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi.
Baca Juga: Bioskop Mau Dibuka Lagi, 6 Film Luar yang akan Tayang di Indonesia