10 Fakta Bani Mulia, Suami Lulu Tobing yang Kabarnya Digugat Cerai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lulu Tobing dikabarkan menggugat cerai suaminya, Bani M. Mulia. Pemain sinetron Tersanjung ini dikabarkan mengajukan gugatan pada 18 Mei 2021 kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mediasi kabarnya telah berlangsung pada 25 Mei dan 8 Juni 2021. Namun, proses perceraian keduanya diduga akan berlanjut pada akhir Juni ini. Belum genap dua tahun menikah, inilah fakta-fakta Bani Mulia. Check this out!
1. Bani Maulana Mulia adalah suami kedua Lulu Tobing
2. Hal serupa dengan Lulu yang juga merupakan istri kedua Bani
3. Lulu dan Bani melepas status janda duda mereka pada pada 24 Agustus 2019 lalu. Acara pernikahan mereka digelar tertutup
4. Dikutip dari situs resmi PT. Samudera Indonesia, Bani tercatat sebagai Direktur Pengelola sejak 2 Juni 2016 lalu
5. Alumnus Fakultas Ekonomi UI ini juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utusan pada 2013 dan Sekretaris Dewan Komisaris pada 2009 silam
Editor’s picks
Baca Juga: 10 Artis Cerai di Usia Muda, Beberapa Jadi Single Mom Tangguh
6. Selain itu Bani juga berpengalaman jadi Direktur Pengelola PT. Ngrumat Bondo Utomo, PT NBU Indonesia Utama, dan PT Samudera Indonesia Tangguh
7. Diketahui Bani merupakan cucu dari Soedarpo Sastrosatomo, pendiri PT. Samudera Indonesia yang bergerak di bidang perkapalan dan disebut Raja Kapal Indonesia
8. Lahir dari keluarga konglomerat, lulusan Deakin University Australia ini tetap berusaha meniti sendiri kariernya sejak usia 21 tahun
9. Usia Bani lebih muda dibanding Lulu. Bani kelahiran 1980 sedangkan Lulu 1977
10. Belum genap dua tahun menikah dengan Lulu, Bani dikabarkan digugat cerai pada Mei 2021 kemarin
Nah itulah tadi 10 fakta Bani Mulia, suami Lulu Tobing yang kabarnya tengah digugat cerai. Namun, belum ada pernyataan resmi dari kedua pihak mengenai kabar ini. Semoga Lulu dan Bani menemukan jalan keluar terbaik ya.
Baca Juga: Asmara di Lokasi Syuting, 6 Artis yang Menikah dengan Kru TV