Pak Ogah Sempat Dirawat 18 Hari di Rumah Sakit

Pak Ogah sempat dibawa ke RS Rabu siang sebelum meninggal

Bekasi, IDN Times - Abdul Hamid pengisi suara Pak Ogah di serial edukasi anak Si Unyil meninggal dunia pada Rabu (28/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB. 

Abdul Hamid bin Poerjono meninggal dunia di usianya yang ke 74 tahun. Saat ini, almarhum sudah berada di rumah duka di Jalan Murai, Perumahan Vila Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 

1. Pak Ogah meninggal dunia, kerabat terus berdatangan

Pak Ogah Sempat Dirawat 18 Hari di Rumah SakitAbdul Hamid Alias Pak Ogah Meninggal Dunia. (IDN Times/Imam Faishal)

Pantauan IDN Times, di rumah duka para tetangga dan saudara almarhum Pak Ogah terus berdatangan untuk melakukan takziah. 

Istri pak Ogah, Yuyun Widayanti bersama keluarga lainnya juga terlihat membacakan surat yasin di samping almarhum.

Baca Juga: Pak Ogah Meninggal Dunia

2. Sempat dirawat 18 hari

Pak Ogah Sempat Dirawat 18 Hari di Rumah SakitPak Ogah (instagram.com/pakogah_real)

Kepada wartawan, Yuyun mengatakan Pak Ogah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 18 hari. Setelah itu, lanjut Yuyun, pak Ogah menjalani rawat jalan selama seminggu terkahir.

"Iya sempat pulang 18 hari itu setelah dirawat di rumah sakit, terus dirawat di rumah dalam seminggu itu dia masih biasa, setelah itu makin dikit (lemas)," katanya. 

Dia juga menceritakan, Pak Ogah kembali mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Rabu (28/12) siang. 

"Masuk (rumah sakit) abis Dzuhur terus dipasang infus semua, selang makan," katanya. 

Baca Juga: Biodata dan Profil Abdul Hamid, Pengisi Suara Pak Ogah Meninggal Dunia

3. Dimakamkan di TPU Jatisari

Pak Ogah Sempat Dirawat 18 Hari di Rumah SakitAbdul Hamid Alias Pak Ogah Meninggal Dunia. (IDN Times/Imam Faishal)

Rencananya, lanjut Yuyun, almarhum Pak Ogah akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisari pada Kamis (29/12/2022) siang. 

"Anak-anak berunding rencananya besok abis dzuhur dimakamkan di TPU Jatisari," katanya. 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya