Kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq yang melibatkan Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami yang disbeut Trio Ikan Asin akhirnya selesai.
Trio Ikan Asin akhirnya diputuskan bersalah atas pencemaran nama baik Fairuz melalui konten YouTube. Galih Ginanjar yang merupakan mantan suami Fairuz divonis 2 tahun 4 bulan penjara, Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara, dan Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Kini Fairuz A Rafiq dan keluarga bisa bernapas lega karena kasus panjang itu sudah selesai. Fairuz dan suami, Sonny Septian pun membagikan potret kehidupan terbarunya di Instagram.