Jaksa dan Saksi Ahli Soal BTS Dokumenter Ice Cold, Kaget Lihat Filmnya

Jaksa dan saksi ahli sesalkan Ice Cold bahas materi perkara

Sejak dirilis pada 28 September 2023, film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix masih jadi sorotan. Publik jadi mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan yang muncul berdasarkan dokumenter tersebut. Keluarga korban, kuasa hukum, dan saksi ahli kembali ke depan publik untuk menjelaskan perkara ini.

Terbaru, jaksa Shandy Handika dan Prof. Eddy buka suara melalui podcast bersama Denny Sumargo yang dirilis pada Selasa (10/10/2023). Selain menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang dipertanyakan publik, mereka juga menceritakan proses wawancara dengan tim dokumenter Netflix tersebut.

Baca Juga: Rekap Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

1. Izin tim Ice Cold kepada jaksa untuk wawancara seputar persidangan

Jaksa dan Saksi Ahli Soal BTS Dokumenter Ice Cold, Kaget Lihat Filmnyapenjelasan jaksa dan saksi ahli kasus Jessica Wongso (youtube.com/curhatbang)

Shandy menyebut film dokumenter Ice Cold ini telah dibuat sejak 2 tahun yang lalu. Awalnya, ia dihubungi oleh pihak pembuat film dengan prosedur yang cukup panjang. Tim Ice Cold disebut harus mengirim izin melalui tim jaksa dengan tembusan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan terakhir izin ke pihak Kejaksaan Agung.

Dengan proses perizinan yang panjang itu, Kejaksaan Agung mengeluarkan izin untuk tim dokumenter mewawancarai Shandy dengan ketentuan-ketentuan khusus.

"Baru setelah itu diperbolehkan, kami akhirnya bisa untuk syuting, tapi dengan ketentuan kami memang tidak membahas materi pada saat itu. Jadi permintaan Netflix pada (saat) itu bukan membahas materi, tapi seputar persidangan. Tidak (seputar) alat bukti seperti apa, bagaimana mengaitkan alat bukti, itu kami menghindari itu," ujarnya.

Setelah itu, Jaksa Shandy juga menyebut Netflix izin syuting wawancara untuk mengetahui apa yang dialami oleh tim jaksa saat persidangan kasus sianida Jessica-Mirna itu berlangsung.

2. Saksi ahli sidang kasus Jessica Wongso diwawancara Netflix lebih dari satu jam

Jaksa dan Saksi Ahli Soal BTS Dokumenter Ice Cold, Kaget Lihat Filmnyapenjelasan jaksa dan saksi ahli kasus Jessica Wongso (youtube.com/curhatbang)

Prof. Eddy Hiariej sebagai saksi ahli dalam sidang kasus Jessica Wongso juga turut diwawancara dan tampil di film dokumenter Ice Cold. Turut jadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo, Guru Besar Ilmu Hukum tersebut mengaku diwawancara di kantornya selama lebih dari satu jam. Prof Eddy juga sempat tanda tangan sebuah kontrak dengan tim pembuat film dokumenter tersebut.

"Mereka langsung ke aku, karena sebagai ahli, ya sudah janjian wawancara saya sempatkan waktu. Mereka wawancara di kantor cukup lama ya, lebih dari satu jam. Kayaknya iya (pakai kontrak). Saya sudah lupa juga ya, karena sudah hampir 2 tahun yang lalu. Memang sih saya ada sign kontraknya," tuturnya.

3. Jaksa dan saksi ahli sesalkan isi dokumenter Ice Cold yang tidak sesuai izin

Jaksa dan Saksi Ahli Soal BTS Dokumenter Ice Cold, Kaget Lihat Filmnyapenjelasan jaksa dan saksi ahli kasus Jessica Wongso (youtube.com/curhatbang)

Namun setelah rilis, film dokumenter tersebut membuat jaksa dan saksi ahli ini cukup terkejut. Mereka menyesalkan isi tayangan dokumenter itu ternyata gak sesuai dengan izin ketika mewawancarai mereka.

Seperti yang sudah disebutkan, izin Netflix kepada jaksa adalah membahas soal suasana persidangan, tapi ternyata di filmnya membahas materi perkara.

"Yang kami bayangkan adalah gambaran mengenai bagaimana seputar persidangan, karena itulah yang ditawarkan oleh Netflix, bukan materinya. Tapi ternyata setelah film dokumenter itu muncul, ternyata masuk pada materi perkara, menggali lagi sesuatu yang sudah menjadi analisa dan perdebatan di 2016. Kami menghindari itu, tapi ternyata pihak kuasa hukum membahasnya," kata Shandy.

Materi perkara tersebut sangat dihindari oleh tim jaksa, karena menggali sesuatu yang sudah dianalisa dan menjadi perdebatan bertahun-tahun silam. Prof Eddy juga menyebut film dokumenter itu seharusnya tidak lagi membahas kejanggalan, karena kasus kopi sianida ini sudah diuji lima kali dengan 15 hakim berbeda.

"Apalagi kasus itu sudah diuji lima kali. Jadi Pengadilan Negeri diputus 20 tahun, Pengadilan Tinggi 20 tahun, Mahkamah Agung 20 tahun, peninjauan kembali kata Mas Shandy dua kali juga diputus 20 tahun. Dan tidak ada pendapat hakim berbeda. Artinya kalau kita lihat, berarti sudah diputus oleh 15 orang hakim tanpa no dissenting oppinion," jelas Prof Eddy.

Hingga kini, kasus sianida Jessica Wongso masih menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Keluarga, kuasa hukum, dan para ahli kembali muncul untuk menjelaskan kontroversi yang muncul di publik setelah film dokumenter Ice Cold dirilis.

Baca Juga: Biodata dan Profil Rob Sixsmith, Sutradara Film Dokumenter Ice Cold

Topik:

  • Zahrotustianah
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya