Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Piyu Padi Reborn Dorong Aturan Credit Nama di Platform Digital

potret Piyu
potret Piyu (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Jakarta, IDN Times - Polemik royalti di Indonesia masih menjadi sorotan. Pada Agustus lalu, DPR, pemerintah, perwakilan musisi, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menargetkan Revisi UU Hak Cipta rampung dalam waktu 2 bulan guna meredam kisruh tersebut.

Namun, hingga Jumat (31/10/2025), Satriyo Yudi Wahono, atau Piyu Padi Reborn, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengungkap bahwa proses revisi tersebut molor. Meski begitu, Piyu menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan aturan agar lisensi dilakukan sebelum karya digunakan.

Selain itu, ia mengusulkan adanya regulasi terkait pencantuman credit nama di platform digital. Apa maksudnya?

1. Piyu ungkap target Revisi UU Hak cipta molor

potret Piyu (dok. IDN Times/Rani Asnurida)
potret Piyu (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Saat ditemui di Kementerian Hukum (Kemenkum), Piyu menjelaskan bahwa rencana Revisi Undang-Undang Hak Cipta sebenarnya ditargetkan rampung dalam waktu 2 bulan. Namun, prosesnya menjadi molor, karena para anggota DPR saat ini memasuki masa reses selama kurang lebih satu bulan. Akibat jeda ini, pembahasan pun harus tertunda hingga November.

“Harusnya sih, Revisi Undang-undang Hak Cipta ini targetnya 2 bulan. Kemarin disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Pak Prof Sufmi Dasco, tapi ternyata kemarin anggota DPR ini lagi reses. Jadi lagi libur, libur panjang selama kurang lebih satu bulan. Jadi kita menunggu nanti di November ini, akan mulai sidang lagi, rapat lagi. Nah harapannya, kita akan diundang lagi untuk pengurusan ini,” kata Piyu.

Meski begitu, Piyu menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan aturan agar lisensi dilakukan sebelum karya digunakan.

2. Dorong aturan credit nama di platform digital

potret Piyu
potret Piyu (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Di sisi lain, Piyu juga mengajukan usulan terkait pentingnya aturan pencantuman credit nama di platform digital. Usulan tersebut ia sampaikan langsung di hadapan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Menurut Piyu, pelanggaran terkait credit nama masih kerap terjadi, terutama ketika sebuah karya diubah atau didistorsi tanpa persetujuan penciptanya. Ia menilai praktik semacam ini merugikan kreator dan mencederai etika dalam industri musik.

“Saya mungkin ada sedikit usulan, karena ini dari dulu kita perjuangkan banget mengenai masalah banyaknya pelanggaran di karya cipta, terutama misalnya ada satu lagu yang diganti namanya atau diubah atau didistorsi. Nah, mereka, para digital platform, ini selalu beralasan dengan NDA atau non-disclosure agreement,” ungkap Piyu.

Adapun pelanggaran credit nama yang dimaksud adalah tindakan menghilangkan atau tidak mencantumkan nama pencipta, penulis lagu, atau pihak lain yang terlibat dalam pembuatan karya musik pada metadata atau informasi lagu yang ditampilkan di platform digital.

Kasus tersebut sempat terjadi pada musisi Badai eks Kerispatih yang melayangkan somasi terbuka kepada label Halo Entertainment Indonesia, karena namanya sebagai pencipta lagu "I Still Love You" dihilangkan dari credit selama bertahun-tahun.

3. Piyu berharap usulannya dimasukkan ke dalam proposal

Piyu Padi bersama Menkum Supratman Andi Agtas (dok. IDN Times/Rani Asnurida)
Piyu Padi bersama Menkum Supratman Andi Agtas (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Berkaca pada hal tersebut, Piyu berharap agar persoalan yang ia sebutkan itu juga dimasukkan ke dalam proposal serta protokol baru yang sedang disusun oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan harapan saya, di proposal, protokol ini nanti akan diikutsertakan, Pak. Mudah-mudahan ini juga bisa memberikan daya tawar yang besar buat Indonesia, karena kita punya sumber daya atau populasi yang sangat besar, dan itu adalah market share yang luar biasa,” kata Piyu kepada Menkum.

Dengan adanya aturan tambahan ini, Piyu pun berharap ekosistem musik digital Indonesia bisa berkembang lebih sehat, transparan, dan adil bagi para penciptanya.

Share
Topics
Editorial Team
Zahrotustianah
EditorZahrotustianah
Follow Us

Latest in Hype

See More

Sinopsis Dead Man's Wire, Film Baru Bill Skarsgard

01 Nov 2025, 05:08 WIBHype