Kontroversial! 5 Film Horor Indonesia Pernah Dicekal Tayang di Bioskop

Seringkali alasannya karena memuat isu SARA

Sajian horor, khususnya untuk film, masih menjadi genre yang paling diminati masyarakat Indonesia. Tak heran jika hal tersebut membuat sineas-sineas lokal kerap unjuk kreativitas dengan menggabungkan unsur horor dengan hal lain untuk menarik minat penonton. Seperti halnya perpaduan horor dan drama, horor dan komedi, hingga horor dan agama.

Namun, menjadi baru dan berbeda tak selalu mendapat sambutan yang menyenangkan. Seperti halnya 5 film horor Indonesia berikut yang malah sempat dicekal tayang di bioskop. Alasan yang paling sering terjadi karena memuat isu SARA, lho.

1. Pocong (2006)

Kontroversial! 5 Film Horor Indonesia Pernah Dicekal Tayang di BioskopPocong 2 (dok. Sinemart Pictures/Pocong 2)

Pocong (Dendam yang Tak Bisa Mati) atau Pocong 1 adalah film horor lokal yang tak lolos edar oleh Lembaga Sensor Film (LSF). Film ini dinilai terlalu sadis, dapat membangkitkan luka lama, memuat unsur yang menyinggung suku, agama, ras, budaya, serta adanya adegan pemerkosaan yang brutal.

Karena tak mendapat izin edar, Sinemart selaku rumah produksi terkait pun mempercepat produksi film Pocong 2. Hal ini menjadikannya sebagai film pertama dalam sejarah perilisan sekuel tanpa adanya film pendahulu.

Berkompromi dengan LSF serta menyesuaikan aspek cerita yang menjadi dasar pelarangan, Pocong 1 dibuatkan reinkarnasi dengan judul Pocong the Origin. Film tersebut berhasil dirilis pada 18 April 2019. Adapun aspek penting yang dihilangkan dari film aslinya adalah kisah latar kerusuhan tahun 1998 dan pengurangan adegan kekerasan brutal secara visual.

2. Suster Keramas (2009)

Kontroversial! 5 Film Horor Indonesia Pernah Dicekal Tayang di BioskopSuster Keramas (dok. Maxima Pictures/Suster Keramas)

Dianggap merusak moral dan hanya fokus mengumbar tubuh perempuan, film Suster Keramas sempat dicekal di berbagai wilayah Indonesia. MUI pun ikut turun tangan. Namun, dalam penyensorannya, LSF tidak mengikutsertakan perwakilan MUI dengan dalih Suster Keramas bukan film agama.

Karena menimbulkan kontroversi yang menghebohkan, pihak bioskop menyeleksi penonton dengan meminta menunjukkan KTP sebagai bukti telah cukup umur. Meski begitu, film ini berhasil mengumpulkan lebih dari 800 ribu penonton yang mana kala itu untuk menjual 300 ribu tiket saja terbilang sulit.

Awalnya, Maxima Production selaku rumah produksi berniat mengundang bintang porno Jepang Maria Ozawa untuk bergabung di film ini. Niat tersebut dibatalkan karena mendapat penentangan dari ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI). Karena terlanjur menandatangani kontrak dengan manajemen Miyabi, mereka memutuskan untuk menggandeng bintang lain sebagai pemeran utama, yaitu Rin Sakuragi.

Baca Juga: 5 Film Indonesia Ini Dilarang Tayang di Bioskop, Apa Alasannya?

3. Hantu Puncak Datang Bulan (2010)

Kontroversial! 5 Film Horor Indonesia Pernah Dicekal Tayang di BioskopDendam Pocong Mupeng (dok. K2K Production/Kiblat)

Kembali menjadi film yang dicekal oleh MUI, film yang dibintangi Andi Soraya dan Trio Macan ini dinilai terlalu banyak menghadirkan adegan syur apalagi bertema horor seks. Film ini dinilai dapat merusak moral bangsa karena melanggar norma-norma pornografi.

Mendapat banyak kritikan hingga ancaman, pihak produksi pun mengumumkan untuk menunda perilisan film ini. KK Dheeraj selaku produser mengungkapkan jika film tersebut bukanlah film vulgar dan telah mengantongi izin lolos sensor dari LSF. Hantu Puncak Datang Bulan pun berhasil dirilis setelah berganti judul menjadi Dendam Pocong Mupeng.

4. Makmum (2019)

Kontroversial! 5 Film Horor Indonesia Pernah Dicekal Tayang di BioskopMakmum (dok. Dee Company/Makmum)

Dianggap mampu membuat orang takut beribadah terutama di malam hari, film Makmum sempat mendapat pencekalan untuk tayang di bioskop. Meski dicekal beberapa kali, film ini malah meraih kesuksesan secara komersial hingga ditayangkan di berbagai negara dan mendapat banyak penghargaan.

Ali Syakieb selaku salah satu pemain menuturkan agar masyarakat tidak menilai dari trailer saja dan harus menonton film secara penuh. Daripada membuat takut, Ali berujar bahwa film ini memiliki pesan moral kuat untuk senantiasa khusyuk beribadah agar tidak mengalami gangguan.

Makmum merupakan adaptasi dari film pendek yang digarap Reza Pahlevi. Film ini mengantongi lebih dari 825 ribu penonton dan telah merilis sekuel dengan judul Makmum 2.

5. Kiblat (2024)

Kontroversial! 5 Film Horor Indonesia Pernah Dicekal Tayang di BioskopKiblat (dok. Leo Pictures/Kiblat)

Belum dirilis tapi sudah diboikot sana-sini, film horor berbalut unsur agama berjudul Kiblat terancam gagal tayang. Film ini diduga melakukan penistaan agama sehingga kurang dari dua hari setelah perilisan poster dan trailer, materi promosinya ditarik kembali dari peredaran.

Poster film Kiblat menunjukkan seorang perempuan dengan posisi tubuhnya terbalik layaknya sedang kayang saat melakukan shalat dalam posisi rukuk. Hal itu diperjelas lewat cuplikan adegan dalam trailer yang menunjukkan tubuh Ainun terpelintir kesakitan saat shalat sambil diawasi sosok tubuh tanpa kepala dari kejauhan.

Dinilai melakukan kampanye hitam, membuat banyak orang protes dan merasa tidak nyaman. Film ini bahkan dilarang tayang oleh MUI meski telah menggaet beberapa bintang besar sebagai pemain. Meski begitu, sempat tersiar kabar jika film ini akan mengganti judul dan melakukan penyuntingan ulang agar bisa lolos edar.

Meski beberapa daftar di atas pernah dicekal tayang di bioskop, tapi film horor sendiri telah menjadi genre favorit sepanjang masa di kalangan masyarakat Indonesia. Bedanya, jika dulu film horor sering dibumbui unsur komedi dan adegan dewasa, maka sekarang perpaduan unsur agama atau budaya jawa yang tengah ramai dikembangkan. Jangan lupakan juga jumpscare yang diiringi background musik yang memekakkan telinga sebagai ciri khas!

Baca Juga: 5 Film ini tayang terbatas di Indonesia tapi Justru Berjaya di Internasional, Kok Bisa Ya?

Putri Anggraeni Photo Verified Writer Putri Anggraeni

hai :))

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Hella Pristiwa

Berita Terkini Lainnya