sidang MK pada Senin (30/6/2025) (IDN Times/Elizabeth Chiquita)
Pembacaan penjelasan dari DPR dan pemerintah terkait pembayaran royalti kepada pencipta berjalan selama 1,5 jam. Hakim Arsul Sani lalu mempertanyakan bagaimana bisa proses hukum pidana diterapkan dalam pelanggaran hukum hak cipta.
Menjadi hakim kedua yang berbicara setelah Enny Nurbaningsih, dengan santai Arsul Sani juga bertanya dengan perumpamaan. Sembari mengecek layar mejanya, Arsul mengarahkan pertanyaan kepada pemerintah dan DPR.
"Sempet menyampaikan besaran royalti itu kan 2% dari penjualan tiket. Nah, kalau misalkan ini tidak komersil. Misalnya, satu acara pesta, karena sekarang kan banyak orang kaya kalau menyelenggarakan perkawinan kan sampai 10 ribu juga," ungkap Arsul sambil terkekeh, menyinggung pernikahan mewah beberapa figur publik akhir-akhir ini.
"Jadi udah kayak konser sendiri, dan meminta hadirinnya meminta lagu apa, sehingga keluar dari yang sudah disepakati. Apakah yang begini juga kena kewajiban yang membayar royalti?" lanjutnya.
Sementara itu, Anwar Usman menanggapi dengan lebih santai lagi. Sempat terlihat agak kebingungan ingin bertanya apa, saudara ipar Jokowi ini mendadak curhat akan dirinya yang sering diminta bernyanyi di acara-acara.
"Suara saya itu gak kalah dengan artis," ujar Anwar Usman sambil tertawa sebelum melanjutkan, "Dan sering diminta tampil kalau ada acara. Nah, berkaitan dengan beberapa penjelasan tadi, saya minta penjelasan tambahan bagaimana efeknya saya mau minta penjelasan yang sudah ditanya ya."
Ucapan Anwar Usman lantas menuai gelak tawa pelan dari para hakim dan hadirin. Ia juga kembali terkekeh usai menyampaikan pertanyaannya kepada pemerintah dan DPR.