Terkait Prostitusi Daring, Polisi Tangkap Dua Artis di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Tahun baru 2019, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang sudah melakukan penangkapan di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) pukul 12.30 WIB. Di penangkapan ini, polisi menangkap dua terduga artis ibu kota berinisial VA dan AF, beserta jajaran manajemennya.
1. 6 orang diamankan di Mapolda Jatim

Menurut penuturan Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, menyebutkan bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang. "Ya tadi kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, dan satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi daring," ujarnya kepada tim IDN Times Jatim.
2. Kedua artis adalah pemeran FTV

Menurut penuturan Arman lagi, kedua artis yang kini sudah diamankan di Mapolda adalah artis yang kerap bermain peran di beberapa FTV. "Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.
3. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan media sosial

Penangkapan yang mendadak ini awalnya dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik prostitusi daring di wilayah Polda Jatim. Penyelidikan polisi kemudian menemukan adanya transaksi terkait prostitusi daring. Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban, dan ada empat saksi serta satu mucikari.
"Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan melakukan penangkapan," tambahnya.
4. Tarif salah satu artis di angka Rp80 juta

Terkait detail lokasi penangkapan, Polda hanya mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Surabaya. Selain itu, polisi merilis tarif yang dipatok untuk menyewa artis terkait prostitusi daring.
"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya lagi Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan terkait hal ini," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka. "Nanti detail-nya akan disampaikan melalui Bid (Bidang) Humas Polda Jatim, ini masih penyidikan," pungkasnya.