Ditangkap Polisi, 10 Fakta Derry Neo yang Pakai Narkoba Sejak SMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan penangkapan pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani terkait kasus narkoba. Tidak berselang lama, pihak kepolisian kembali menangkap artis yang terjerat barang haram tersebut.
Rapper Derry Neo menjadi artis terbaru yang diamankan oleh pihak berwajib karena penyalahgunaan narkoba. Yuk, simak 10 fakta Derry Neo di bawah ini.
1. Rapper Indra Derryanto atau dikenal Derry Neo diamankan pihak kepolisian
2. Ia diamankan terkait kasus jual beli narkoba di Bogor, Jawa Barat
3. Penangkapan Derry merupakan pengembangan dari ditangkapnya seseorang berinisial RS
4. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Derry positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja
Baca Juga: Selundupkan 28 Kg Ganja, Pria Aceh Ditangkap di Bakauheni Lampung
5. Derry sendiri mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak SMP meski tidak rutin
Editor’s picks
6. Belakangan ini ia mengaku kembali mengonsumsi ganja
7. Kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi alasan Derry menjadi seorang pengedar ganja
8. Derry mengaku menjual ganja senilai Rp400 ribu per 100 gram
9. Akibat perbuatannya, Derry NEO dijerat pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
10. Ia terancam hukuman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara
Keterlibatan Derry dalam kasus jual beli narkoba sangat disayangkan sebab ia merupakan rapper bertalenta yang sudah mengeluarkan berbagai karya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi Derry dan orang-orang di luar sana agar menjauhi barang haram tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Rapper NEO Indra Derryano karena Edarkan Ganja
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.