Baik pribadi ataupun umum, penggunaan transportasi sudah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masayarakat kita, dimulai dari roda dua, tiga ataupun empat.
Salah satu syarat yang memperbolehkan seseorang berkendara, tentu orang tersebut harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) terlebih dahulu. Selain itu, pengguna kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi syarat-syarat berkendara lainnya seperti STNK, menggunakan helm, memasang spion lengkap, serta senantiasa mematuhi marka jalan dan rambu-rambu yang berlaku.
Meskipun demikian, sampai saat ini masih banyak orang-orang yang "nakal" yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Ditambah, beberapa dari mereka kadang berlaku seenaknya ketika berkendara. Seperti yang kali ini akan dibahas di bawah ini yaitu beberapa hal nyebelin yang mungkin pernah kamu alami ketika berkendara di jalan raya.