Ada yang menarik dari Islandia. Ia memang tidak mempersenjatai aparat kepolisian, tetapi memberikan hak kepemilikan senjata pada warganya. Setidaknya sepertiga penduduk Islandia memiliki senjata pribadi untuk keamanan mereka sendiri. Logika yang mereka pakai adalah tingkat kejahatan di sana sangat rendah dengan populasi yang kecil. Penduduk tinggal cukup berjauhan dan akan lebih baik jika mereka memiliki senjata sendiri jika memang dirasa diperlukan.
Namun, tentu kebijakan ini didasari pula oleh peraturan yang ketat dan tanggung jawab penduduknya yang sudah tergolong tinggi. Sama dengan Swiss misalnya yang memberlakukan wajib militer bagi warganya sebagai konsekuensi absennya pasukan keamanan di negara tersebut.
Keputusan untuk mempersenjatai atau tidak mempersenjatai polisi tentu punya konsekuensi masing-masing. Di tengah banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di berbagai belahan dunia, kebijakan ini banyak disuarakan orang. Terutama di negara-negara yang menganut paham demokrasi.
Pantaskah Indonesia mempertimbangkannya? Iya atau tidak, ada baiknya warga diajak pula untuk aktif memberikan suaranya seperti kelima negara tadi agar hasil yang didapat tidak menimbulkan kontroversi seperti kasus pengesahan beberapa RUU beberapa waktu lalu.