Perbedaan Bayar Royalti Musik Langsung dan Kolektif

Lebih baik yang mana, ya?

Bayar royalti musik langsung dan kolektif masih sering menjadi pembahasan, terutama di kalangan musisi dan pencipta lagu. Mereka mulai mempertanyakan perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif serta mempertimbangkan plus-minusnya.

Bagi kamu yang masih belum familier dengan dua istilah tersebut, ini penjelasan lengkap mengenai royalti kolektif dan royalti bayar langsung. Pahami perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif, yuk! 

Baca Juga: Hukum Mendengarkan Musik saat Puasa, Bisa Gugurkan Pahala?

1. Apa itu royalti?

Perbedaan Bayar Royalti Musik Langsung dan Kolektifilustrasi musik (unsplash.com/Eric Nopanen)

Dalam dunia musik, royalti adalah imbalan atas penggunaan ciptaan yang diterima oleh pemilik hak tersebut. Contohnya, pencipta lagu berhak mendapatkan royalti apabila karyanya dinyanyikan.

Selama ini, pembayaran royalti untuk pencipta lagu diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Isi Undang-Undang tersebut mengatur pembayaran royalti untuk para pencipta lagu di Indonesia dengan menggunakan sistem kolektif yang disalurkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Cara pembayaran dengan sistem kolektif memang paling lumrah dilakukan. Akan tetapi, sistem ini menimbulkan masalah baru hingga memunculkan sistem tandingan, yaitu pembayaran royalti musik secara langsung.

Beberapa kali muncul kasus pencipta lagu yang kurang puas dengan sistem bayar royalti kolektif. Dinilai kurang proporsional, akhirnya ada penyanyi dan pencipta lagu yang sepakat menggunakan sistem bayar royalti langsung.

Lantas, apa perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif? Gulir layar lagi sampai bawah untuk tahu penjelasannya, ya.

2. Royalti kolektif (blanket license)

Perbedaan Bayar Royalti Musik Langsung dan Kolektifilustrasi menandatangani perjanjian (pexels.com/Pixabay)

Perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif bisa dipahami melalui pengertiannya masing-masing. Royalti kolektif atau blanket license adalah lisensi yang diterima penyanyi untuk membawakan lagu jika hak royalti pencipta dibayarkan oleh penyelenggara acara.

Sistem pembayaran royalti dengan melalui LMKN. Jadi, pencipta lagu tidak mendapatkan pembayaran lagu secara langsung dari penyanyi.

Umumnya, uang dikumpulkan ke LMKN sebelum akhirnya diberikan kepada pemilik hak cipta lagu. Hal ini biasanya sudah disepakati melalui perjanjian antara LMKN, LMK, dan pencipta lagu di awal.

3. Royalti bayar langsung (direct license)

Perbedaan Bayar Royalti Musik Langsung dan Kolektifilustrasi berjabat tangan (freepik.com/Drazen Zigic)

Pembayaran royalti kolektif sebenarnya bertujuan agar pencipta lagu yang kurang terkenal bisa merasakan keuntungan royalti. Selain itu, besarannya pun lebih merata karena diatur dalam Undang-Undang dan Perjanjian.

Hanya saja, beberapa pencipta lagu merasa kurang puas. Pasalnya, sistem pembayaran royalti kolektif memunculkan gap cukup besar antara bayaran penyanyi dengan royalti yang diterima pencipta lagu.

Akhirnya, muncullah sistem bayar royalti langsung tanpa melalui LMKN. Penyanyi dan pencipta lagu sepakat besaran royaltinya. Kemudian, penyanyi membayar langsung royalti ke pencipta lagu.

4. Perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif

Perbedaan Bayar Royalti Musik Langsung dan Kolektifilustrasi menyanyi (unsplash.com/Vidar Nordli-Mathisen)

Dari pengertian itu, kamu bisa lebih tahu perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif. Kedua sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Berikut rangkuman plus-minusnya:

  • Sistem bayar royalti kolektif:

+ Memungkinkan pencipta lagu kurang populer mendapatkan royalti juga dengan besaran yang sama karena diatur Undang-Undang.

- Gap antara bayaran penyanyi dan royalti yang diterima pencipta lagu.

  • Sistem bayar royalti langsung:

+ Penyanyi dan pencipta lagu bisa saling sepakat besaran royalti.

+ Royalti dibayar langsung tanpa pihak ketiga.

- Besaran royalti berbeda-beda karena sesuai kesepakatan dan ini bisa merugikan pencipta lagu yang belum terlalu dikenal.

- Risiko munculnya kerumitan dan ketidakpastian dalam pembayaran royalti.

Di satu sisi, yang tak kalah penting disoroti adalah sistem bayar royalti langsung bisa merugikan penikmat musik juga.

Pencipta lagu bisa melarang lagunya dibawakan penyanyi tertentu atau hanya boleh dinyanyikan oleh penyanyi tertentu. Sehingga, lagu tersebut lebih terbatas untuk didengarkan.

Demikian penjelasan tentang perbedaan bayar royalti musik langsung dan kolektif. Menurutmu, lebih baik mana antara royalti kolektif atau royalti bayar langsung? Share pendapatmu, yuk!

Baca Juga: 5 Manfaat Belajar Alat Musik untuk Kecerdasan Anak, Sudah Tahu?

Topik:

  • Ana Widiawati
  • Addina Zulfa Fa'izah
  • Mayang Ulfah Narimanda

Berita Terkini Lainnya