5 Negara dengan Sistem Kerajaan Tertua di Dunia yang Masih Eksis
Ada yang sudah berdiri sejak Sebelum Masehi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa negara di dunia masih ada yang menggunakan sistem kekuasaan yang didasarkan pada sistem monarki atau kerajaan. Di zaman dulu banyak kerajaan besar yang runtuh karena tergerus roda zaman, namun tidak dengan negara-negara ini.
Bahkan ada negara kerajaan yang sudah berdiri sejak Sebelum Masehi. Memang, jika menelusuri sejarah di awal-awal kerajaan dari negara-negara tersebut pasti akan sulit, karena awalnya mereka mendirikan kerajaan kecil yang bahkan belum diakui oleh pemerintahan lainnya.
Namun faktanya, negara-negara kerajaan tertua ini masih eksis hingga kini, dan beberapa di antaranya bahkan termasuk dalam negara maju yang makmur. Negara-negara kerajaan mana saja yang masih eksis hingga kini? Disimak, ya!
1. Norwegia
Norwegia memiliki sejarah panjang di Eropa, termasuk yang paling terkenal adalah sejarah bangsa Viking yang legendaris. Dulunya bangsa-bangsa Skandinavia menjadi satu berada di bawah kekuasaan bangsa Viking.
Laman Scandification.com menulis bahwa bangsa Viking merupakan bangsa yang tangguh di zamannya, bahkan dapat menguasai daratan dan lautan Eropa. Norwegia menjadi negara dengan sistem kerajaan pada tahun 885.
Lambat laun Norwegia menjadi negara kerajaan mandiri yang kuat dan bahkan dapat menyingkirkan pengaruh bangsa Viking dari negaranya. Setelah agama Kristen masuk dan menyebar di Norwegia, kepercayaan lama berangsur-angsur menghilang dari dataran negara-negara Skandinavia (Norwegia, Denmark, Swedia).
Baca Juga: Bukan Cuma Indonesia, 7 Negara Ini Juga Punya Takhayul yang Unik!
Baca Juga: 10 Negara dengan Paspor Terkuat, Bebas Visa di Ratusan Negara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.