Sebelum berganti bentuk menjadi koin pada tahun 2011 lalu, uang 100 rupiah yang berlaku di Indonesia berwujud kertas.
Uang pecahan ini telah dicetak dan diedarkan dalam beberapa emisi (tahun 1997,1984 dan 1992 dengan bentuk kertas) dan seri (1973, 1978 dan 1991 yang berbentuk koin). Nah, bagaimana wujud uang kertas pecahan seratus rupiah tersebut?
Biar gak penasaran, yuk disimak!