Merespon Vonis Ahok, Netizen Ramai-ramai Mengisi Tagar #RIPHUKUM di Twitter
#IDNviral Banyak yang meresa puas namun banyak juga yang kesewa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah hakim mengetuk palunya di meja hijau, Ahok dinyatakan bersalah atas Kasus Penodaan Agama yang dilakukan di di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 silam. Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua majelis hakim menyatakan Ir Basuki Tjahaja Purnama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan pidana penjara 2 tahun dan memerintahkan terdakwa ditahan.
Setelah selesai sidang, berita ahok langsung menyebar keseluruh pelosok di Indonesia. Tidak hanya berita ahok yang viral sejumlah hastag di twitter tentang ahok pun ikut viral. Para Nitizen dan Sejumlah artis pun ikut meramaikan hastag #RIP Hukum di twitter.
Jika kamu penasaran seperti apa kicauannya, langsung aja lihat dibawah ini :
1."Boleh korupsi asal jangan salah ngomong"
Kesimpulannya boleh juga..
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.