Lee A Rong (Kim A Young) mengaku sebagai Gremory (Jeong Ha Dam), sipir neraka yang gagal menghukum Kang Bit Na (Park Shin Hye) di drakor The Judge from Hell. Dia mengaku pada Kang Bit Na yang sedang dirasuki Justitia (Oh Na Ra).
Dia mengungkapkan bahwa dirinya dihukum ke dunia akibat kelalaiannya tersebut. Lee A Rong berkata pada Kang Bit Na bahwa dirinya harus membunuh dua pendosa di Uijeongbu, sebuah kota di provinsi Gyeonggi, bagian barat laut Korea.
Sesaat sebelum membunuh target perdananya, justru terungkap fakta-fakta baru tentang siapa Lee A Rong yang sebenarnya di The Judge from Hell. Berikut kronologi peristiwa terungkapnya sosok Lee A Rong.