5 Bukti Investigasi Koersif Jaksa Kwak Byung Gyun di Idol I

- Kwak Byung Gyun menetapkan Do Ra Ik sebagai tersangka sejak awal tanpa penyelidikan seimbang, menunjukkan bias penyidik yang berbahaya.
- Mengabaikan dan menunda bukti yang mengarah ke pelaku lain, seperti senjata pembunuhan ditemukan di mobil Choi Jae Hee.
- Menekan narasi publik agar sejalan dengan versi kejaksaan, membiarkan informasi bocor ke media untuk menciptakan tekanan sosial.
Drama Korea Idol I tak hanya menyoroti kasus pembunuhan Kang Woo Seong (An Woo Yeon), tetapi juga membuka wajah gelap penegakan hukum melalui sosok jaksa Kwak Byung Gyun (Jeong Jae Kwang). Di balik citranya sebagai aparat penegak keadilan, Kwak Byung Gyun justru kerap menempuh cara-cara bermasalah demi mengamankan satu kesimpulan yang sudah ia tentukan sejak awal.
Alih-alih mencari kebenaran secara objektif, penyelidikan yang ia pimpin perlahan memperlihatkan pola investigasi koersif yang menekan, manipulatif, dan mengabaikan prosedur adil. Berikut lima bukti kuat investigasi koersif yang dilakukan jaksa Kwak Byung Gyun dalam Idol I, dimana itu menjadi salah satu kritik sosial paling tajam dalam drama ini.
1. Menetapkan Do Ra Ik sebagai tersangka sejak awal tanpa penyelidikan seimbang

Sejak hari-hari awal kasus Kang Woo Seong mencuat, Kwak Byung Gyun terlihat langsung mengunci Do Ra Ik (Kim Jae Young) sebagai pelaku utama. Alih-alih membuka berbagai kemungkinan dan menelusuri semua pihak yang memiliki motif, ia justru membangun penyelidikan yang sepenuhnya berpusat pada satu nama.
Sikap ini menunjukkan bias penyidik yang berbahaya. Semua bukti dikumpulkan bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk memperkuat dugaan awal terhadap Do Ra Ik. Dalam konteks hukum, tindakan ini menjadi ciri klasik investigasi koersif, di mana tersangka ditentukan lebih dulu, sementara fakta dipaksa mengikuti narasi.
2. Mengabaikan dan menunda bukti yang mengarah ke pelaku lain

Salah satu bukti paling mencolok adalah cara Kwak Byung Gyun memperlakukan fakta-fakta yang mengarah ke pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Senjata pembunuhan yang ditemukan di mobil Choi Jae Hee, pengakuan tertulis muncul dalam surat bunuh diri, serta adanya kesaksian saksi hotel yang mencurigakan, seharusnya jadi pertimbangan lain dari Kwak Byung Gyun.
Namun, alih-alih menindaklanjuti temuan ini secara serius, jaksa Kwak justru menempatkannya sebagai bukti sekunder. Penundaan dan pengabaian ini memperlihatkan bagaimana penyelidikan sengaja disempitkan agar tidak mengganggu fokus utama pada Do Ra Ik.
3. Menekan narasi publik agar sejalan dengan versi kejaksaan

Kwak Byung Gyun juga secara aktif memanfaatkan opini publik sebagai alat tekanan. Ia membiarkan informasi yang belum terverifikasi bocor ke media, sehingga Do Ra Ik lebih dulu dihakimi oleh masyarakat sebelum proses hukum berjalan.
Strategi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari investigasi koersif. Dengan membentuk persepsi publik bahwa Do Ra Ik bersalah, kejaksaan menciptakan tekanan sosial yang mempersulit munculnya pembelaan objektif dan membuat setiap bukti yang meringankan terlihat tidak relevan.
4. Mengabaikan kondisi fisik dan psikologis saksi serta korban

Investigasi terhadap kematian Choi Jae Hee (Park Jeong Woo) menjadi bukti lain pendekatan koersif Kwak Byung Gyun. Fakta adanya obat tidur dalam tubuh Choi Jae Hee, dugaan konsumsi hingga sepuluh butir, serta kondisi psikologisnya sebelum kematian tidak dijadikan fokus utama.
Sebaliknya, kematian tersebut dengan cepat disimpulkan sebagai bunuh diri yang “menyelesaikan” kasus. Pendekatan ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap konteks medis dan mental korban, yang seharusnya menjadi aspek krusial dalam penyelidikan yang adil dan manusiawi.
5. Mempertahankan kasus bermasalah demi menjaga citra kejaksaan

Alih-alih menutup kasus Kang Woo Seong saat bukti-bukti mulai bertentangan, Kwak Byung Gyun justru bersikeras melanjutkan penyelidikan terhadap Do Ra Ik. Sikap ini lebih didorong oleh kepentingan institusional ketimbang pencarian kebenaran.
Membuka kembali arah penyelidikan berarti mengakui bahwa kejaksaan telah ceroboh sejak awal. Demi menjaga wibawa dan citra lembaga, Kwak Byung Gyun memilih jalan koersif, memaksakan satu versi kebenaran meski dipenuhi lubang logika.
Melalui karakter jaksa Kwak Byung Gyun, Idol I menyampaikan kritik tajam terhadap praktik investigasi yang mengorbankan keadilan demi kepentingan institusi. Investigasi koersif yang ia lakukan menunjukkan betapa berbahayanya kekuasaan hukum ketika dijalankan tanpa empati dan objektivitas. Pada akhirnya, Idol I menegaskan bahwa hukum yang kehilangan nurani justru dapat menjadi alat penindasan yang paling kejam.


















