Di episode terbaru drakor Pro Bono (2025), Kang Da Wit (Jung Kyung Ho) dan tim dihadapkan pada kasus baru yang melibatkan Kim Gang Hun (Lee Chun Moo). Kasus ini bermula ketika seorang anak penyandang disabilitas datang ke Kang Da Wit dengan permintaan yang mengejutkan, di mana ia ingin menuntut Tuhan atas kelahirannya sendiri. Gang Hun lahir dengan kondisi kelumpuhan sejak lahir dan tumbuh dalam lingkungan yang membuatnya merasa hidupnya hanya menjadi beban bagi orang lain.
Dari titik inilah, tim Pro Bono mulai menelusuri akar persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar penderitaan individu. Penyelidikan mengarah pada Rumah Sakit Woongsan, tempat ibu Gang Hun dipaksa melahirkan di usia 16 tahun tanpa pendampingan medis yang memadai. Tim mengajukan gugatan ganti rugi atas dugaan kelalaian rumah sakit, mulai dari minimnya pemeriksaan kehamilan hingga hilangnya kesempatan bagi sang ibu untuk mendapatkan informasi dan pilihan yang layak.
Namun, persidangan berujung pada putusan kontroversial, di mana gugatan ditolak karena kurang bukti, dan pengadilan menegaskan bahwa kelahiran seorang anak tidak dapat dianggap sebagai kerugian hukum. Dari sinilah rangkaian dilema etika dalam kasus Kim Gang Hun mulai muncul dan diperdebatkan.
