7 Alasan Da Wit Dituduh Lakukan Manipulasi Persidangan di Pro Bono

Park Gi Ppeum (So Ju Yeon) dalam drakor Pro Bono didatangi oleh Yoo Jae Beom (Yeon Je Wook) yang ingin menggugat Kang Da Wit (Kung Kyoung Ho). Yoo Jae Beom menuntut Kang Da Wit dengan mengaku jika di masa lalu hakim rakyat itu pernah melakukan manipulasi persidangan. Semula, menurut Park Gi Ppeum dugaan Yoo Jae Beom ini tak berdasar dan hanya dilatarbelakangi perasaan tak terima pada putusan peradilan.
Namun, Yoo Jae Beom ternyata telah mengumpulkan banyak bukti untuk membuktikan pernyataannya itu. Setelah mempelajari setiap bukti yang diberikan Yoo Jae Beom, Park Gi Ppeum tak bisa berkutik. Park Gi Ppeum mulai menganggap pernyataan Yoo Jae Beom masuk akal. Kang Da Wit dituduh telah melalukan manipulasi persidangan karena alasan di bawah ini.
1. Saat persidangan insiden kebakaran pabrik Woongcheon Paper, Da Wit mengubah tersangka dari manager pabrik menjadi direktur utama

2. Da Wit memberikan penjaminan tersangka terhadap manager pabrik di sidang pertama dan itu adalah hal yang langka terjadi

3. Selama persidangan, Da Wit memprovokasi para jurnalis agar menyoroti kasus kebakaran yang menewaskan pemagang berusia 17 tahun itu

4. Da Wit bahkan membocorkan sebuah foto TKP yang sebetulnya tak resmi dipublikasikan

5. Semakin mencolok, Da Wit kian diyakini melakukan manipulasi persidangan karena memberikan vonis yang berlebihan

6. Da Wit memberi vonis tujuh tahun penjara layaknya pada kasus pembunuhan terencana yang sebetulnya bertentangan dari tragedi kebakaran itu

7. Selama persidangan, Da Wit juga memengaruhi penyelidikan jaksa dan menekan manager pabrik untuk mengubah statementnya

Karena sejumlah tindakan Kang Da Wit di atas selama proses persidangan kasus insiden kebakaran pabrik Woongcheon Paper, mantan hakim itu diduga telah melakukan manipulasi persidangan. Karena Yoo Jae Beom menggugat Kang Da Wit, hubungan anggota tim pro bono jadi retak. Anggota tim pro bono lainnya terpaksa harus menerima kasus itu setelah diancam pendiri firma hukum Oh & Partners akan dipecat jika menolak. Karena ini Park Gi Ppeum harus melawan Kang Da Wit di persidangan.



















