7 Alasan Mengapa Euthanasia Dilarang di Drakor Mary Kills People

- Euthanasia dianggap pelanggaran hukum berat di sebagian besar negara
- Dokter dianggap mengkhianati prinsip dasar profesi kedokteran dengan melakukan euthanasia
- Euthanasia bisa dimanfaatkan untuk tujuan buruk dan tidak semua pasien bisa memberikan persetujuan bebas
Dalam drakor Mary Kills People, Dokter Woo So Jeong (Lee Bo Young) punya misi yang gak biasa, yaitu "membantu" pasien terminal mengakhiri hidup mereka dengan tenang. Niatnya tulus, biar pasien tak lagi tersiksa dengan rasa sakit yang gak ada obatnya. Tapi sayangnya, dunia nyata tidak sesimpel itu, apalagi kalau urusannya nyawa.
Bukannya dapat tepuk tangan atau penghargaan, Woo So Jeong malah dapat tatapan sinis dan ancaman hukum. Pasalnya, apa yang dia lakukan di mata negara dan sebagian besar masyarakat adalah “kejahatan”. Di balik semua kontroversi itu, ada banyak alasan euthanasia dilarang keras dan diceritakan dalam drakor Marry Kills People. Berikut tujuh di antaranya.
1. Pada sebagian besar negara, euthanasia dianggap pelanggaran hukum berat. Sekali kedapatan, pelakunya bisa kena ancaman pidana yang serius

2. Dokter punya sumpah untuk menyelamatkan nyawa, bukan mengakhirinya. Euthanasia dianggap mengkhianati prinsip dasar profesi kedokteran

3. Kalau dilegalkan, dikhawatirkan bakal ada pihak yang memanfaatkannya untuk tujuan buruk. Misalnya, mengakhiri hidup orang demi warisan

4. Tidak semua pasien bisa memberikan persetujuan yang benar-benar bebas dari tekanan. Bisa jadi ada unsur paksaan yang gak terlihat

5. Banyak ajaran agama menganggap hidup adalah anugerah yang nggak boleh diakhiri manusia. Ini membuat euthanasia jadi topik yang sangat sensitif

6. Kadang, penyakit yang dianggap gak bisa disembuhkan ternyata masih ada harapan. Kalau euthanasia dilakukan terlalu cepat, nyawa bisa hilang sia-sia

7. Keluarga atau pihak yang terlibat bisa mengalami trauma berkepanjangan. Rasa bersalahnya gak hilang meskipun niatnya baik

Woo So Jeong di Mary Kills People mungkin melihat euthanasia sebagai bentuk belas kasihan. Namun, di mata hukum, moral, dan sebagian besar masyarakat, itu tetap tindakan terlarang. Drama ini bikin para penontonya mikir, ternyata batas antara “menolong” dan “melanggar” bisa setipis benang, apalagi kalau yang dipertaruhkan adalah nyawa.