Menjelang ending drakor Pro Bono, Kang Da Wit (Jung Kyoung Ho) harus menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Yoo Jae Beom (Yoon Je Wook) yang merupakan putra Yoo Baek Man (Kim Yong Joon), CEO Woongcheon Paper. Kang Da Wit digugat atas dugaan telah melakukan manipulasi persidangan. Di masa lalu, Kang Da Wit jadi hakim yang memvonis Yoo Baek Man dengan hukuman maksimal dalam insiden kebakaran pabrik Woongcheon paper.
Kang Da Wit terbukti memojokkan jaksa untuk mengubah tersangka yang semula adalah manager pabrik menjadi CEO pabrik yaitu Yoo Baek Man. Kang Da Wit juga terbukti melakukan provokasi media supaya menyoroti kasus itu supaya Yoo Baek Man dihukum berat. Dalam persidangan, Kang Da Wit akhirnya mengakui jika ia melakukan rekayasa persidangan itu atas dasar dendam. Apa dendam yang dimiliki Kang Da Wit pada Yoo Baek Man selaku CEO Woongcheon Paper itu?
