Putusan pengadilan dalam kasus Kim Gang Hun (Lee Chun Moon) di Pro Bono mungkin jadi salah satu momen membingungkan bagi penonton. Hasil putusan pengadilan menyebutkan bahwa kelahiran seorang anak yang harus hidup dengan disabilitas, penderitaan ekonomi, dan diskriminasi tidak diakui sebagai bentuk kerugian hukum. Di titik ini, tentunya banyak memunculkan dilema mendalam.
Namun, keputusan tersebut bukan diambil tanpa alasan. Dalam kerangka hukum, ada batasan tegas tentang apa yang bisa dan tidak bisa disebut sebagai “kerugian”. Untuk memahami putusan ini, kita perlu melihat cara hukum memandang kehidupan, tanggung jawab, dan risiko moral yang menyertainya.
