Strategi Kang Da Wit Selesaikan Kasus Penculikan Anjing di Pro Bono

Setelah melewati berbagai kebingungan, kebohongan kecil, hingga fakta-fakta mengejutkan, kasus dugaan penculikan anjing di episode perdana Pro Bono (2025) akhirnya menemukan titik terang. Kang Da Wit (Jung Kyung Ho) dan tim bekerja keras membongkar lapisan masalah yang jauh lebih kompleks dari sekadar sengketa kepemilikan hewan. Mulai dari alat kejut ilegal hingga bukti penyiksaan, setiap temuan baru mengubah arah kasus dan membuka sisi gelap yang selama ini tersembunyi.
Menariknya, penyelesaian kasus ini bukan cuma soal membuktikan siapa pemilik sah anjing tersebut, tetapi juga tentang memperjuangkan hak dan keselamatan hewan yang telah disiksa. Dengan strategi yang matang, Kang Da Wit dan tim pro bono berhasil menuntun kasus ini menuju akhir yang adil. Berikut strategi lengkap mereka!
1. Di sidang pertama, tim sengaja membuat hakim mundur atas kewenangannya sendiri karena menilai ia tidak netral dan merupakan sahabat dekat jaksa

2. Hakim kemudian diganti dengan Choi Ho Jip, yang dikenal keras dan tidak ramah, tapi ia adalah hakim netral sekaligus pecinta hewan

3. Pada persidangan berikutnya, Da Wit mengajukan permohonan sidang juri untuk memastikan proses persidangan berlangsung objektif

4. Menjelang sidang terakhir, Da Wit membagi tugas tim: ia dan Ki Bbeom bertugas menyusun argumentasi hukum dari referensi yang relevan

5. Sementara itu, Jun U mencari kalung anjing yang dibuang ke sungai, dan Nan Hui menyamar untuk mencari saksi dari orang dekat pihak pelapor

6. Karena kemungkinan menemukan kalung asli sangat kecil, Yeong Sil diminta membuat replika yang identik untuk dijadikan pembanding di persidangan

7. Strategi utama Da Wit di persidangan adalah membuktikan bahwa pelapor telah menganiaya hewan tersebut

8. Lalu secara halus menekan pelapor dengan reputasi ayahnya sebagai pejabat tinggi. Di akhir, Da Wit menanyakan kepemilikan anjing tersebut

9. Jika pelapor mengakui anjing itu miliknya, otomatis ia juga mengakui tindakan penganiayaan yang dapat memicu skandal besar bagi keluarganya

10. Pada akhirnya, pelapor mengaku bahwa anjing tersebut bukan miliknya dan hanya salah mengenali, sehingga ia mencabut tuntutannya

Kasus ini pun berakhir dengan kemenangan tim pro bono, dan terdakwa dinyatakan tidak bersalah dalam drakor Pro Bono. Strategi cerdas, kerja sama tim, dan keberanian menghadapi pihak berkuasa, membuktikan bahwa kebenaran tetap bisa menang meski dari tim yang sering diremehkan sekalipun.


















