Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
YouTuber Korea Selatan Daud Kim yang merupakan mualaf berniat untuk membangun sebuah masjid di atas lahan yang baru dibelinya di Incheon, Korea. Untuk itu, ia menggalang donasi agar niatnya tersebut bisa terlaksana.
Namun di sisi lain, penggalangan dana yang dilakukan oleh sang YouTuber yang bernama asli Kim Jaehan tersebut justru menuai kontroversi. Kok bisa? Simak kronologi lengkapnya di bawah ini.
1. Daud Kim membuka donasi untuk pembangunan masjid di Incheon
potret Daud Kim (Instagram.com/jaehan9192) Pada Sabtu (13/4/2024), Daud Kim dengan senang hati mengabarkan bahwa dirinya baru saja membeli sebuah lahan di Incheon, Korea. Ia berniat untuk membangun sebuah masjid dengan asetnya tersebut.
Untuk mewujudkan mimpinya tersebut, sang YouTuber membuka penggalangan dana atas nama pribadi.
"Akhirnya saya membeli Tanah untuk Masjid di Korea. Mimpiku akan terwujud. Tolong bantu aku untuk membangun Masjid.
Paypal: kjh91922@naver.com
Nama bank: KEB Hana Nama akun: JAIHAN KIM
Nomor rekening: 232-910216-44707
SWIFT KOEXCUS," tulis Daud Kim, dilansir dari postingan di laman Instagram-nya, @jaehan9192.
2. Sejumlah influencer ingatkan untuk berhati-hati mengirimkan donasi ke rekening pribadi
postingan Ayana Moon (x.com/ecaesarp) Tak lama kemudiam, sejumlah influencer mendadak memberikan edukasi tentang peraturan penggalangan dana di Korea. Salah satunya adalah Ayana Moon yang mengingatkan untuk memeriksa terlebih dahulu riwayat orang yang membuka donasi.
"Lagi dan lagi dan lagi. Saya mengingatkan Anda untuk tidak mentransfer uang ke akun pribadi dan, tolong jangan menyalahkan orang lain jika terjadi sesuatu. Juga tolong periksa latar belakang seseorang apakah dia pernah terlibat dalam kejahatan. (mencoba pemerkosaan atau kekerasan dalam rumah tangga, dll," tulisnya dalam Instastory.
Selain itu, Ayana Moon juga memberikan penjelasan bahwa hukum Korea tidak memperbolehkan individu menggalang dana dengan jumlah di atas 10 juta KRW.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Berdasarkan Hukum di Korea, setiap individu TIDAK dapat membuka pendanaan di bawah akun pribadi jika jumlahnya lebih dari 10 juta KRW (sekitar RM 40k), meskipun itu untuk tujuan keagamaan. Siapa pun yang gagal mendaftar, atau mendaftar melalui penipuan atau metode ilegal lainnya dan mengumpulkan sumbangan, akan dihukum penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 30 juta won (Pasal 16, Paragraf 1)."
Farah Lee, influencer Malaysia yang tinggal di Korea juga menyuarakan hal yang sejalan dengan Ayana. Menurutnya, selain ilegal, pendanaan atas nama pribadi juga sangat merugikan, karena akan sulit untuk mendapatkan uang kembali jika terjadi penipuan.
Baca Juga: 7 Potret Ayana Jihye Moon Buka Bersama Nagita Slavina and The Geng
3. Skandal masa lalu Daud Kim kembali disorot
potret Daud Kim (Instagram.com/jaehan9192) Karena kontroversi penggalangan dana untuk pembangunan masjid di Incheon tersebut, kini masa lalu Daud Kim juga disorot. Melansir Allkpop pada 26 Agustus 2020, seorang perempuan membeberkan bahwa dirinya hampir diperkosa oleh sang YouTuber saat berkenalan di kelab malam, kawasan Hongdae.
Sebelum menjadi mualaf, Daud Kim juga sempat dituding melakukan pelecehan seksual terhadap dua warga negara asing (WNA) pada 2019. Pada akhirnya, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Selain itu, pernikahannya dengan perempuan bernama Mia juga pernah menjadi sorotan, lantaran Mia sempat menyebut, ia dan anaknya tidak diberi nafkah, hingga mengalami KDRT oleh Daud Kim, sebelum bercerai.