TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Deretan Artis Korea yang Diterpa Isu Penggelapan Pajak, Ada Lee Min Ho

Kim Tae Hee harus bayar denda pajak hingga miliaran rupiah

Kim Tae Hee dan Lee Min Ho (instagram.com/tvndrama.official | instagram.com/actorleeminho)

Kini dunia hiburan Korea Selatan tengah ramai soal isu penggelapan pajak yang dilakukan oleh sejumlah artis Korea. Bahkan beberapa nama besar artis Korea Selatan turut terseret dalam kasus ini. Sebut saja Kim Tae Hee hingga Lee Min Ho.

Akibatnya, mereka harus membayar denda yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Siapa saja kah artis yang pernah diterap isu penggelapan pajak ini? Simak nama-namanya di bawah ini. 

1. Kim Tae Hee

Kim Tae Hee (instagram.com/tvndrama.official)

Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan pembayaran pajak tidak teratur terhadap Kim Tae Hee dan agensi lamanya, Lua Entertainment pada 2021 lalu. Akibatnya, mereka harus membayar denda hingga ratusan juta won. 

Akhirnya Agensi Kim Tae Hee saat ini, Story J Company, buka suara soal dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh istri Rain ini. Mereka membantah bahwa Kim Tae Hee telah melakukan penggelapan pajak.

Denda yang harus dibayarkan oleh Kim Tae Hee tersebut dikarenakan adanya keterlambatan pembayaran kerjasama model iklan yang harus dibayar klien. Hal tersebut yang menjadi alasan Kim Tae Hee melakukan pembayaran pajak tambahan atas nama pribadi.

Baca Juga: 10 Penampilan Terbaru Fan Bingbing, Comeback Setelah 5 Tahun 'Hilang'

2. Lee Byung Hun

Lee Byung Hun (instagram.com/byunghun0712)

Lee Byung Hun baru-baru ini jadi sorotan lantaran diduga telah melakukan penggelapan pajak. Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan layanan tidak teratur terhadap Lee Byung Hun dan agensinya, BH Entertainment pada September 2022.

Akhirnya bintang Squid Game ini harus membayar denda pajak sebesar 100 juta won atau setara dengan Rp1,2 miliar. Meski begitu, agensi BH Entertainment membantah tuduhan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Lee Byung Hun. 

3. Kwon Sang Woo

Kwon Sang Woo (dok. KBS/Curtain Call)

Kwon Sang Woo dan agensinya, Su Company, menjalani pemeriksaan pajak tidak teratur (khusus) dari Layanan Pajak Nasional. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Kwon Sang Woo diduga menghindari pajak dengan membeli sejumlah mobil mewah, antara lain Maybach, Ferarri, dan Rolls Royce.

Ia juga disebut membeli bangunan senilai 28 miliar won atau Rp326 miliar melalui perusahaannya pada 2018 lalu. Su Company pun membantah adanya penggelapan pajak yang dilakukan aktor Korea Selatan ini. Akhirnya, Kwon Sang Woo harus membayar denda hingga 1 miliar won atau setara dengan Rp11,7 miliar. 

Baca Juga: Peraih Nobel Maria Ressa Dibebaskan dari Tuduhan Penggelapan Pajak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya