Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apartemen Kim Soo Hyun Disita Buntut Kontroversi Soal Hubungan Masa Lalunya

Kim Soo Hyun
Kim Soo Hyun (Instagram.com/soohyun_k216)

Apartemen Kim Soo Hyun senilai 3 miliar won disita buntut kontroversi soal hubungan masa lalunya dengan mendiang Kim Sae Ron. Tuntutan tersebut diajukan oleh Classys, perusahaan perangkat medis Korea Selatan yang sempat bekerja sama dengan Kim Soo Hyun.

Calssys menuntut pembayaran denda atas harus putusnya kontrak kerja dengan sang aktor akibat kontroversi hubungan masa lalunya. Dinilai tak mampu membayar denda, perusahaan perangkat medis tersebut pun akhirnya mengajukan gugatan penyitaan aset salah satu properti yang dimiliki Kim Soo Hyun.

Pengadilan kabulkan gugatan brand iklan yang menuntut penyitaan apartemen Kim Soo Hyun

Kim Soo Hyun
Kim Soo Hyun (Instagram.com/soohyun_k216)

Pengadilan menyita salah satu apartemen Kim Soo Hyun yang berada di kompleks Galleria Foret di daerah Seongsu, Seoul. Gugatan penyitaan tersebut datang dari Classys, perusahaan perangkat medis Korea Selatan.

"Benar bahwa salah satu apartemen Kim Soo Hyun di kompleks Galleria Foret (di Seongsu, Seoul Timur) telah disita oleh pengadilan," ungkap perwakilan hukum Kim Soo Hyun dari firma LKB & Partners dilansir Maeil Business Newspaper pada Kamis (12/6/2025).

Diketahui, Kim Soo Hyun menandatangani kerja sama sebagai model iklan dengan perusahaan Classys pada akhir tahun lalu. Saat kontroversinya dengan mendiang Kim Sae Ron menjadi perbincangan hangat, Classys memutuskan untuk mengakhiri kontrak tersebut.

"Dari sudut pandang pengiklan, mereka membayar seorang model tetapi tidak dapat menggunakan model tersebut untuk tujuan iklan yang mengakibatkan kerugian finansial," imbuh perwakilan Kim Soo Hyun.

Classys pun mengklaim bahwa pihak Kim Soo Hyun tidak bisa membayar denda terkait pelanggaran kontrak iklan. Sehingga pihak mereka mengajukan penyitaan aset ke pengadilan pada 8 Mei 2025.

Pihak Kim Soo Hyun rilis pernyataan bahwa kliennya adalah korban juga

Kim Soo Hyun
Kim Soo Hyun (Instagram.com/soohyun_k216)

Di sisi lain, perwakilan hukum Kim Soo Hyun menegaskan bahwa klien mereka adalah korban dalam permasalahan kontrak ini. Menurut LKB & Partners, hukuman tersebut seharusnya diberikan kepada para pelaku, yaitu Hoverlab bukan pada kliennya.

"Kim Soo Hyun adalah korban dari kejahatan yang dilakukan Hoverlab. Hukuman harus diberikan kepada para pelaku, tetapi Kim Soo Hyun yang disalahkan meski pun dia adalah korban hanya karena dia lah yang terikat kontrak," tambah Bang Sung Hoon, pengacara Kim Soo Hyun.

Dilansir Allkpop, pihak Kim Soo Hyun tidak menyangkal bahwa mereka menyebabkan kerugian bagi Classys. Namun, hal tersebut dipicu oleh Hoverlab yang menyebarkan informasi tak berdasar.

"Ini tidak dapat disangkal. Namun, siapa yang memicu situasi ini? Hoverlab. Jika kami dapat membuktikan melalui proses pengadilan bahwa Hoverlab membuat klaim palsu, maka reputasi Kim Soo Hyun akan dipulihkan dan pengiklan tidak akan lagi memiliki alasan untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan," lanjut Pengacara Bang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us