Buntut dari insiden Suga BTS menaiki skuter listrik dengan tempat duduk dalam keadaan mabuk masih menjadi perdebatan. Banyak yang awalnya menganggap jika kejadian itu tidak berdampak hukum.
Akan tetapi, baru-baru ini terungkap fakta anyar dari kepolisian, di mana Suga yang mengendarai skuter listrik bertempat duduk kala itu hasil tes kadar alkoholnya mencapai 0,227%. Akibat fakta baru dari kepolisian ini, netizen Korea pun berspekulasi jika insiden DUI ini bisa menyebabkan Suga mendapat hukum pidana.