Aktor Park Sang Min Kembali Terlibat Kasus DUI untuk yang Ketiga Kali

Pada hari Selasa (4/6/2024), New1 mengabarkan bahwa Park Sang Min diperiksa polisi atas kasus mengendarai dalam keadaan mabuk tau disebut Driving Under the Influence (DUI). Sebelumnya, dia pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 1997 dan 2011.
Park Sang Min merupakan aktor senior yang namanya sempat populer setelah membintangi drakor My Lovely Fool (2006) dan Giant (2010). Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
1. Park Sang Min kedapatan membawa kendaraan dalam keadaan kadar alkohol cukup tinggi

Dilansir New1, pada tanggal 19 Mei 2024 lalu, Park Sang Min ditangkap polisi karena dicurigai membawa kendaraan dalam keadaan mabuk. Setelah diperiksa, ternyata kadar alkohol dalam darahnya melebihi 0,08 persen yang artinya tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan. Oleh karena itu, polisi kemudian memberikan sanksi berupa mencabut surat izin mengemudi Park Sang Min.
2. Park Sang Min sebelumnya pernah terlibat dua ksli kasus DUI

Park Sang Min pertama kali terlibat kasus DUI pada tahun 1997 silam dan saat itu dikabarkan dia sempat menyogok polisi untuk menutupi kasusnya. Dia kemudian kembali diperiksa polisi atas kasus serupa pada tahun 2011 lalu. Kala itu dia sedang membintangi drakor berjudul I Trust a Man. Nama Park Sang Min yang sempat populer pun akhirnya kehilangan banyak penggemarnya.
3. Park Sang Min terakhir membintangi drakor berjudul Possessed (2019) dan sempat menjadi sutradara

Park Sang Min menandatangani kontrak dengan agensi UMI Entertainment pada tahun 2023 lalu. Dia sudah cukup lama tidak berakting dan terakhir kali membintangi drakor berjudul Possessed yang tayang pada tahun 2019 lalu. Park Sang Min juga sempat menyutradarai drakor berjudul Between Him and Her (2023) dan proyek film barunya yang berjudul The Secret House dikabarkan akan tayang pada tahun 2024 ini.
Kasus DUI yang menimpa Park Sang Min amat disayangkan mengingat dia pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Beruntung tidak ada korban maupun kerugian materi atas kasus tersebut, ya.