Member Bule dalam Grup, 9 Idol KPop Ini Ternyata Berkebangsaan Amerika
Mereka disebut bule di grupnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semakin berkembang pesatnya industri entertaiment Korea Selatan, membuat para artis dari negara gingseng ini tak hanya berasal dari negaranya sendiri.
Bahkan, meskipun terlahir dari orangtua asli Korea Selatan, beberapa idol KPop yang tak memiliki darah blasteran ini memiliki kewarganegaraan negara lain. Hal itu terjadi karena biasanya mereka lahir di negara yang menganut sistem ius soli (law of the soil). Yaitu, asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran.
Banyak dianut oleh negara-negara di benua Amerika, berikut adalah beberapa idol KPop yang diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika.
1. Johnny NCT
Karena lahir dan besar di Chicago, Johnny NCT yang memiliki keturunan asli Korea Selatan ini berkewarganegaraan Amerika.
Baca Juga: Didominasi Idol YG, 16 Idol KPop Cowok Ini Ulang Tahun Maret 2022
Baca Juga: 7 Idol KPop Cowok Ini Dituduh Menghina Rekan Grupnya, Tuai Kontroversi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.