Berbuat Kriminal, 5 Anggota Grup KPop Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 

Bikin kaget fans! #WaktunyaKorea #IDNTimesHype 

Para idol Korea lekat dengan tuntutan untuk telihat sempurna di mata penggemar. Namun, penggemar juga tidak boleh lupa bahwa idola mereka juga seorang manusia yang bisa berbuat salah. Beberapa idol bahkan tertangkap telah melakukan tindakan kriminal. Siapa saja, ya?

1. Park Yoochun (JYJ) menyalahgunakan narkoba 

Berbuat Kriminal, 5 Anggota Grup KPop Ini Dijatuhi Hukuman Penjara Park Yoochun JYJ (allkpop.com)

Terbukti memakai narkoba pada 2019 lalu, mantan anggota TVXQ ini dijatuhi hukuman 10 bulan penjara yang ditunda untuk 2 tahun masa percobaan. Artinya, jika ia melakukan pelanggaran selama masa percobaannya tersebut, ia harus dipenjara selama 10 bulan. Sebelumnya, Yoochun telah dipenjara di pusat penahanan untuk pemeriksaan selama 68 hari. Ia juga harus membayar uang denda sebesar 1.4 juta won.

Yoochun mengakui bahwa dirinya memang telah bersalah atas tuduhan pembelian 1.5 gram philopon bersama mantan tunangannya sebanyak 3 kali dan telah menggunakannya sebanyak 7 kali. Yoochun yang merupakan penyanyi sekaligus aktor ini juga sempat terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Ia telah meminta maaf kepada korban dan dikabarkan telah membayar uang kompensasi sebesar 56 juta won pada Februari 2021 lalu.

2. Kim Himchan (eks B.A.P) melakukan pelecehan seksual

Berbuat Kriminal, 5 Anggota Grup KPop Ini Dijatuhi Hukuman Penjara Himchan eks B.A.P (koreaboo.com)

Himchan didakwa melakukan pelecehan seksual dengan pemaksaan terhadap seorang perempuan di sebuah wisma daerah Namyungju pada 24 Juli 2018. Korban sedang minum-minum bersama Himchan dan beberapa teman lainnya pada saat kejadian.

Himchan sempat mengajukan tuntutan balik terhadap korban atas dugaan pemerasan. Namun, pada 24 Februari 2021, Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada Himchan. Pada tanggal 13 Juni 2021, Himchan membuat postingan permintaan maaf untuk penggemarnya lewat sosial media. Keesokan harinya, ia ditemukan melakukan percobaan bunuh diri. Beruntung, nyawa Himchan masih terselamatkan.

3. Jung Ilhoon (eks BTOB) menyalahgunakan narkoba

Berbuat Kriminal, 5 Anggota Grup KPop Ini Dijatuhi Hukuman Penjara Jung Ilhoon eks BTOB (koreaboo.com)

Ilhoon mengakui semua tuduhan penyalahgunaan ganja sejak sidang pertamanya. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf. Bersama tujuh terdakwa lainnya, Ilhoon diketahui telah membeli dan menggunakan 826 gram ganja sejak 5 Juli 2016, dan menghabiskan kurang lebih 130 juta won. Gara-gara skandal ini, ia akhirnya keluar dari BTOB, grup yang telah membesarkan namanya sejak 2012.

Menurut pernyataan pengadilan, para terdakwa saling berkomunikasi lewat dark web agar tidak mudah terdeteksi. Mereka juga menggunakan metode kriminal yang rumit seperti transaksi dengan bitcoin. Ilhoon bersama satu terdakwa lainnya dituduh sebagai dua orang yang paling berperan besar dalam tindakan kriminal ini.

Pada 10 Juni 2021, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 133 juta won terhadap Ilhoon atas penyalahgunaan narkotika. Ilhoon beserta pengacaranya diketahui mengajukan banding ke pengadilan atas keputusan tersebut

Baca Juga: Jago Pakai Tangan Kiri, Tak Disangka 9 Idol KPop Ini Kidal

4. Dahee (eks GLAM) melakukan pemerasan 

Berbuat Kriminal, 5 Anggota Grup KPop Ini Dijatuhi Hukuman Penjara Dahee eks GLAM (koreaboo.com)

Anggota girlgroup besutan Big Hit Entertainment dan Source Music ini ditahan bersama seorang model bernama Lee Jiyeon pada tahun 2015. Dahee secara diam-diam merekam dan menyimpan video tidak pantas yang melibatkan aktor Lee Byunghun di dalamnya. Dahee dan Jiyeon menggunakan video tersebut untuk memeras Lee Byunghun sebanyak 5 miliar won. Lee Byunghun tidak mengindahkan ancaman tersebut dan langsung melaporkan keduanya pada polisi.

Dahee dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan Lee Jiyeon satu tahun dua bulan penjara. Diketahui bahwa aktor Lee Byunghyun yang sudah menikah telah melakukan perselingkuhan dengan Lee Jiyeon. Aksi pemerasan oleh Dahee dan Lee Jiyeon dilakukan tanpa pemikiran matang karena kekecewaan Lee Jiyeon saat Lee Byunghyun ingin memutuskan hubungan dengannya.

Kasus ini berakhir dengan Lee Byunghun yang mengajukan permintaan kusus untuk tidak menghukum terdakwa. Ia beralasan keduanya masih sangat muda dan juga telah meminta maaf dengan sungguh-sungguh. Akhirnya, hukuman penjara Dahee dan Lee Jiyeon ditunda untuk masa percobaan 2 tahun. Dengan kata lain, jika mereka melakukan tindak pelanggaran dalam masa itu, maka mereka akan dimasukkan kembali ke penjara.

5. Choi Jonghoon (eks FT Island) melakukan kekerasan seksual dan penyebaran video ilegal

Berbuat Kriminal, 5 Anggota Grup KPop Ini Dijatuhi Hukuman Penjara Choi Jonghoon eks FT Island (soompi.com)

Gitaris band FT Island ini terlibat dalam skandal kejahatan seksual yang menggemparkan Korea tahun 2019 lalu. Pada November 2019, Choi Jonghoon bersama penyanyi Jung Joonyoung dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 5 tahun dan 6 tahun.

Keduanya memiliki chatroom untuk menyebar video-video berbau seksual yang ilegal. Beberapa selebriti lainnya juga diketahui terlibat dalam chatroom tersebut. Namun, Choi Jonghoon dan Jung Joonyoung-lah yang telah melakukan pemerkosaan, kekerasan seksual, serta penyebaran video yang direkam secara rahasia. Jung Joonyoung dijatuhi hukuman lebih berat karena ia banyak merekam video tak senonoh dirinya bersama perempuan secara diam-diam.

Itulah 5 idol KPop yang telah terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum. Meski sudah meminta maaf, jelas akan sulit untuk mendapat simpati fans kembali, tapi semoga saja mereka benar-benar bertobat dan menyesali perbuatan mereka ya!

Christina Photo Writer Christina

Write on free time

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya